Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Puluhan Warga Kualanamu Datangi Mapoldasu

Administrator Administrator
Puluhan Warga Kualanamu Datangi Mapoldasu
istimewa
17MERDEKA, MEDAN - Puluhan warga sebagian besar wanita dari Dusun III Desa Emplasemen Kualanamu Deliserdang melakukan aksi demo/unjuk rasa ke Mapoldasu, Senin (24/12) pagi.

Mereka menuntut perlindungan hukum kepada Kapolda Sumut terkait masalah dugaan penyerobotan tanah yang mereka klaim sebagai milik mereka sebagaimana alas hak yang mereka miliki.

Massa menuding oknum kepala desa berinisial Ko yang mereka tuding telah berbuat semena-mena dengan melakukan kolaborasi dengan kelompok berinisial E dalam melakukan penyerobotan lahan warga yang tergabung dalam Kelompok Tani Kualanamu Sejahtera Bersatu.

Menurut surat pernyataan yang mereka (kelompok tani/Poktan Kualanamu Sejahtera Bersatu) buat yang ditandatangani Nana Triana dan Animah atas nama Masyarakat Kelompok Tani Kualanamu Sejahtera Bersatu, kelompok E kerap melakukan pemagaran lahan mereka diiringi kekerasan. 


Sakitnya lagi kelompok E ini dalam aksinya dikawal oknum OKP berasal dari luar daerah. Selain itu alat alat berat seperti ekskavator dilibatkan untuk menggarap lahan.

Selain itu, kata mereka oknum kades tersebut enggan memberikan surat pengantar yang hendak membuat pajak tanah (PBB) milik warga setempat padahal warga sudah punya Surat Keterangan Tanah yang dikeluarkan pejabat kepala desa terdahulu.

Yang membuat warga makin teriris lahan yang mereka klaim milik mereka itu diduga sudah dijual oleh kelompok inisial E bekerja sama dengan oknum kades tersebut kepada seseorang berinisial PN dan PT M dari Jakarta.

Berkaitan dengan masalah tersebut mereka memohon kepada Kapoldasu untuk perlindungan hukum serta mengambil langkah dan tindakan hukum dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan.

"Kita meminta pihak kepolisian, khususnya Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) untuk menindaklanjuti permasalahan ini, dan kami juga memohon perlindungan hukum," teriak massa di Mapolda Sumut.

Tak begitu lama, massa langsung diterima oleh AKBP Enjang, perwakilan dari Polda Sumut. Di hadapan massa, AKBP Enjang mengungkapkan agar massa datang kembali pada Rabu 26 Desember 2018. (17M.05/sp) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini