Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Polsek Medan Kota Gelar Ops Yustisi

KTP Warga tak Pakai Masker Ditahan
Administrator Administrator
Polsek Medan Kota Gelar Ops Yustisi
17merdeka.com
Petugas memberikan masker kepada warga yang terjaring Ops Yustisi, Rabu (11/11)

17MERDEKA, MEDAN - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Medan Kota bersama petugas gabungan melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi di sejumlah titik wilayah hukumnya, Rabu (11/11) siang. Warga tak menggunakan masker diberi sanksi sosial dan lainnya. 

"Dalam Operasi Yustisi ini, kita juga memberikan imbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan sanksi bagi yang tidak memakai masker," kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, Iptu AW Nasution. 

Dijelaskan AW Nasution, Ops Yustisi itu dilakukan diawali dari Jalan Rahhmadsyah, Jalan Sutomo, Jalan FL Tobing, Jalan Bulan dan Jalan Bintang, melibatkan unsur Polri, TNI, Satpol PP dan pihak kelurahan setempat. 

Dalam kegiatan itu, petugas memberikan arahan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

 

"Kami juga melakukan penindakan dan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah," terangnya.

Sedangkan sasaran operasi adalah para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, dan masyarakat sekitarnya. 

"Dari hasil kegiatan itu, 18 orang tidak memakai masker ditindak, 14 push up, 2 penahanan KTP dan 2 menyanyikan lagu Indonesia Raya," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini