Jumat, 05 Juni 2026 WIB
Ungkap Kasus Perjudian Terbanyak dalam 6 Bulan

Polres Belawan Raih Penghargaan MURI

Administrator Administrator
Polres Belawan Raih Penghargaan MURI
Istimewa

 

17MERDEKA, MEDAN - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan SH, MH meraih Piagam Penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) untuk kategori penanganan kasus perjudian terbanyak dalam 6 bulan.


Atas raihan Rekor MURI tersebut Kapolres Belawan memberikan penghargaan atau apresiasi kepada personel Sat Reskrim yang berprestasi dalam mengungkapkan dan menyelesaikan kasus perjudian terbanyak dalam kurun waktu 6 bulan tersebut.


"Pada apel pagi kita akan memberikan penghargaan terhadap Sat Reskrim atas prestasi pengungkapan kasus perjudian terbanyak dalam kurun waktu 6 bulan," sebut AKBP Dayan, kemarin (23/05) malam dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan Kasat Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Syahrial Efendi Siregar SH kepada wartawan.


Piagam penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH dengan No.9564/R.MURI/Vll/2020 dikeluarkan dari Jakarta tertanggal 27 Juli 2020 langsung ditanda tangani oleh Prof.Dr. hc.Kp Jaya Suprana, selaku ketua umum Museum Of Rekor- Indonesia (MURI).

Rencananya, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP I Kadek HC SH SIK MH beserta anggotanya yang berprestasi akan diberikan penghargaan.

"Usai Apel pagi akan kita berikan penghargaan kepada Kasat Reskrim beserta anggotanya yang berhasil menjalankan tugasnya dalam pengungkapan kasus perjudian terbanyak dalam 6 bulan," pungkasnya. (17M.01)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini