Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Polisi Sebut Terduga Penculik Anak Alami Gangguan

Administrator Administrator
Polisi Sebut Terduga Penculik Anak Alami Gangguan
17merdeka.com
Terduga penculik ketika diamankan

17MERDEKA, MEDAN - Pihak kepolisian akhirnya menanggapi aksi dugaan penculikan anak di Jalan Flamboyan Raya, Gang Mawar, Lingkungan 3, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan pada Senin (9/3) malam lalu.

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu menyebut, kejadian peristiwa itu bukan aksi penculikan anak karena pelakunya memiliki gangguan jiwa.

"Perempuan tersebut mengalami gangguan kejiwaan. Karena itu pelaku akan dikembalikan kepada kepala lingkungan," kata Idem kepada wartawan, Selasa (10/3).

Sebelumnya, aksi pelaku bernama Enjel (28), berhasil digagalkan Serka Suratno, prajurit TNI Kodim 020/BS yang bertugas sebagai Babinsa di Koramil 07/Medan Tuntungan (MT) bersama warga setempat. 

Informasi diperoleh, sebelum peristiwa penculikan sekitar pukul 20.05 WIB, pelaku mengenakan busana merah diketahui mondar-mandir di Gang Mawar. Namun, pelaku kemudian menarik korban bernama Munawaroh yang masih berusia 2 tahun.

Melihat itu, warga berteriak dan melakukan pengejaran. Serka Suratno yang sedang melakukan monitoring di wilayah binaannya turut melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku agar terhindar dari amukan massa.

Saat ditanyai, pelaku mengaku beraksi tidak seorang diri, melainkan bersama dua rekan lainnya. Sebelumnya, mereka diturunkan bosnya di dekat asrama Tanjung Selamat. 

Serka Suratno mengatakan, ketika dilakukan penggeledahan, dalam tas pelaku juga ditemukan sebilah pisau cutter, obeng, lem dan besi. Namun, dari pelaku tidak ditemukan identitas, hanya 4 tanpa pengenal orang lain. 

Selanjutnya, terduga diserahkan ke pihak kepolisian. Korban bersama orangtuanya bernama Jaka (45), turut dibawa ke kantor polisi untuk proses selanjutnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini