Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Polisi Diminta Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal

Administrator Administrator
Polisi Diminta Tindak Peredaran Kosmetik Ilegal
dok
Salah satu toko obat dan kosmetik diduga illegal yang berada di Jalan Bandung Medan.

17MERDEKA, MEDAN - Pihak kepolisian diminta untuk segera melakukan tindakan tegas terhadap peredaran kosmetik ilegal di kota Medan, karena meresahkan dan merugikan negara.

Apalagi, penggunaan kosmetik ilegal tersebut dapat merusak kulit dan mengganggu kesehatan. Konsumen kosmetik akan merasa tertipu jika tidak hati-hati.

"Saya atas nama warga masyaraka kota Medan khususnya meminta peredaran kosmetik ilegal ditindak karena membahayakan konsumen," ujar Susanti kepada wartawan di Medan, Jumat (2/2/2018).

Selain itu, menurutnya, pemerintah juga dirugikan dengan adanya peredaran kosmetik ilegal, karena lolos dari bea pajak. Karenanya, harus dilakukan tindakan hukum secara nyata kepada pelaku pengedar kosmetik ilegal tersebut.

Susanti mendesak, Polrestabes Medan bersama BPOM dan jajaran harus segera melakukan operasi terhadap penjual kosmetik ilegal. Dikhawatirkan, peredaran kosmetik ilegal tersebut cepat meluas ke seluruh daerah di tanah air.

Disebut-sebut, seorang pria keturunan telah menjadi koordinator produksi atau peredaran obat-obatan dan kosmetik ilegal di Medan. Bisnis haramnya berjalan mulus diduga karena diback up oknum aparat.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, juga menyatakan hal serupa. Dia menegaskan, kepolisian akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi peredaran kosmetik ilegal, karena sangat berbahaya dan merugikan negara.

"Informasi adanya kosmetik ilegal itu kita tindaklanjuti. Kita akan selidiki dan lakukan penindakan terhadap pelakunya," tandas Nainggolan. (17M)

 


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini