Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Poldasu akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Vaksinasi Covid-19

Administrator Administrator
Poldasu akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan kepada para Kasatgas Ops Aman Nusa II untuk menindak tegas pelaku penyebaran berita bohong atau hoax, terutama terkait vaksinasi Covid-19.

Menyikapi perintah tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pihaknya siap mendukung keseriusan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam menangani kasus penyebaran hoax terkait vaksinasi Covid-19.

"Kita (Polda Sumut) siap mendukung," tegas Hadi, Senin (19/1/2021). 

Dia meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebar pemberitaan bohong tentang vaksinasi Covid-19. Masyarakat yang menerima informasi tentang vaksinasi Covid-19 agar terlebih dulu dicerna. 

"Jangan cepat menerima dan menyebar info-info yang sumbernya tidak jelas," pintanya. 

Seperti diketahui, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak akan segan-segan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoax, terutama terkait vaksinasi Covid-19. 

Keseriusan ini dilihat dari perintah langsung Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada para Kasatgas Ops Aman Nusa II, Senin (18/1/2021). (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini