Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Poldasu akan Tindak Pelaku Sweeping Jelang Nataru

Administrator Administrator
Poldasu akan Tindak Pelaku Sweeping Jelang Nataru
dok
AKBP MP Nainggolan

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumatera Utara menegaskan kepada organisasi masyarakat (Ormas) atau pihak swasta untuk tidak melakukan sweeping saat menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

"Tidak boleh melakukan sweeping," tegas Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Jumat (20/12/2019).

Lanjut dia, untuk melakukan sweping tersebut hanya bisa dilakukan oleh pihak kepolisian maupun instansi pemerintah terkait. Itupun untuk melakukan kegiatan ini harus dilengkapi dengan surat resmi dari instansi yang melakukan.

Lanjut dia mengatakan, setiap kelompok swasta apapun tidak dibenarkan untuk melakukan hal ini. Sebab, sebut dia, bila melakukan sweping bisa dikenakan sanksi pidana.

"Sudah pasti ada pidananya dan kita tindak tegas," ucapnya.

Nainggolan juga meminta kepada kelompok ormas tidak ada melakukan aksi tolak peribadatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. 

"Semoga tidak ada aksi-aksi seperti ini terjadi di Sumut," ucapnya.

Untuk itu, ia berharap masyarakat saling menjaga kerukunan saat perayaan Natal. 

"Mari sama-sama menjaga agar perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman dan sukses," ungkap dia.

Polda Sumut sendiri siap menjaga keamanan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini