Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Poldasu Tambah Kekuatan Personel Pengamanan Pemilu di Nias

Administrator Administrator
Poldasu Tambah Kekuatan Personel Pengamanan Pemilu di Nias
17merdeka.com
Kapoldasu, Irjen Pol Agus Andrianto menerima kunjungan KPU Sumut, Selasa (12/3).

 

17MERDEKA, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) akan melakukan penambahan Bantuan Kendali Operasi (BKO) Personel ke Polres Nias Selatan (Selatan) dalam menghadapi pemilu April 2019 mendatang.

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto saat menerima audiensi Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Provinsi Sumut di ruang perjamuan lantai II Mapoldasu, Selasa (12/3).

"Penambahan BKO personel ini untuk tambahan perkuatan," ujarnya.

Dalam audiensi tersebut, jenderal bintang dua ini mempersilahkan KPU menyampaikan segala kendala, khususnya mengenai pendistribusian logistik di daerah yang terpencil.

"Dengan terciptanya kerjasama Polda Sumut, KPU dan Bawaslu serta seluruh lapisan masyarakat, kiranya dapat mensukseskan pemilu tahun 2019 ini," ucapnya.

Namun, Agus menyarankan kepada KPU Sumut agar dalam masa kampanye nanti, untuk membuat jadwal dan tempat pelaksanaan yang berbeda. Menurutnya, hal ini penting untuk dilakukan, agar mengantisipasi simpatisan dari masing-masing paslon bertemu yang dapat menimbulkan potensi gesekan. 

"KPU dan Bawaslu di Kabupaten/Kota juga agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye," pintanya.

Sementara, Ketua KPU Sumut Yulhasni menyampaikan, pada prinsipnya KPU Sumut bertugas untuk melakukan Ssupervisi terhadap KPU l di Kabupaten/Kota. Namun begitu ia meminta adanya bantuan khusus pengamanan, seperti untuk daerah di Nias dan Nias selatan.

"Terutama di pulau-pulau atau daerah terpencil. Karena belajar dari pengalaman tahun kemarin, yang dilaksankannya pengumutan suara ulang," jelasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini