Minggu, 19 April 2026 WIB

Poldasu Akan Selidiki Sindikat Kosmetik Jaringan Dedi, Apa bener...tuh...??

Administrator Administrator
Poldasu Akan Selidiki Sindikat Kosmetik Jaringan Dedi, Apa bener...tuh...??
17MERDEKA
Salah satu toko obat dan kosmetik diduga illegal yang berada di Jalan Bandung Medan yang diduga dibekingi Dedi

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi peredaran kosmetik ilegal di Kota Medan. Sebab, hal itu sangat berbahaya dan merugikan negara.

"informasi adanya kosmetik ilegal itu kita tindaklanjuti. Kita akan selidiki dan lakukan penindakan terhadap pelakunya," tegas Kasubbid Penmas Poldasu, AKBP MP Nainggolan, Selasa (7/11/2017). Apa bener, tuh...?

Perlu diketahui, peredaran kosmetik ilegal sepertinya marak terjadi di Kota Medan khususnya. Diduga, peredaran barang terlarang tersebut melibatkan sejumlah pihak hingga bisa berjalan mulus, tanpa tersentuh hukum.

Disebut-sebut, seorang pria keturunan Tionghoa biasa disapa Dedi  sebagai koordinator produksi atau peredaran obat-obatan dan kosmetik ilegal. 

Dedi yang diketahui warga Jalan Platina Medan Marelan disebut-sebut sebagai ketua asosiasi pengusaha obat dan kosmetik ilegal. Diduga, peredaran obat dan kosmetik ilegal itu berjalan mulus karena adanya upeti ke sejumlah oknum terkait. 

Menurut informasi, Dedi kerap membagi-bagikan obat-obatan dan kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia berbahaya kepada toko-toko penjual, berasal  dari distributor besar di Jalan Bandung, Kota Medan.

Tapi, dalam operasionalnya, setiap toko kosmetik kerap dikutip Dedi dengan nominal bayaran bervariasi, mulai dari Rp4 juta hingga Rp7 juta perbulan berdasarkan banyaknya kosmetik ilegal yang dijual toko kosmetik yang berada di bawah naungannya.

Dengan modus asosiasi, Dedi disebut-sebut menyetorkan upeti ke oknum BBPOM dan oknum-oknum  kepolisian setiap bulannya pada waktu yang telah ditentukan.  

Beberapa jenis kosmetik ilegal produk dalam dan luar negeri yang dijual di toko-toko dibekingi Dedi seperti di kawasan Jalan Thamrin, contoh merk Temulawak Cream warna kuning, Natahsya, Luzzini, Renewal Cream, Baby Face 3 dan lainnya.

Guna pemberitaan berimbang, Dedi yang dikonfirmasi melalui telepon seluler di nomor 081264788*** meski telepon aktif, hingga berita diturunkan tidak mau mengangkat memberikan jawaban.

Sementara Yanto, diduga seorang  pemilik toko Abadi di Jalan Bandung ketika terkait produk-produk obat dan kosmetik ilegal bekerja sama dengan Dedi, membantahnya. 

"Tidak benar itu bg, mungkin nama palsu itu. Saya pun tak mengenal dengan namanya Dedi seperti yang abang sebut kan tadi," tandas Yanto kepada 17merdeka.com, Selasa (7/11/2017) siang.

Sedangkan Kepala BBPOM di Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengucapkan terima kasih atas adanya informasi dugaan peredaran kosmetik ilegal di Medan.

"Terima kasih konfirmasinya ya. Perlu kami tegaskan bahwa kami tidak kenal siapa oknum Dedi dimaksud. Tidak ada dan tidak boleh ada personel kami yang terkait dengan gratifikasi, pungli maupun perbuatan sejenisnya," tegas Yulius, Senin (6/11/2017) kemarin. (17M.05)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini