Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Polantas Medan Kota Razia Keliling Mobil Parkir

Administrator Administrator
Polantas Medan Kota Razia Keliling Mobil Parkir
17merdeka.com
Polantas Polsek Medan Kota menindak pengendara mobil yang parkir di tempat terlarang, Senin (1/10)

17MERDEKA, MEDAN - Personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Kota melaksanakan razia keliling untuk memberikan tindakan langsung (tilang) kepada pengendara roda empat parkir di tempat yang dilarang.


Upaya penertiban itu langsung dipimpin Panit Intel Polsek Medan Kota, Ipda Asnar Nasution, Senin (1/10).


Kata dia, razia keliling ini dilakukan agar masyarakat semakin patuh dan menaati rambu lalu lintas. 


"Di sini, kita melakukan tilang kepada pengendara yang parkir di tempat tanda dilarang parkir sekaligus kita juga menindak pengendara yang parkir di bahu jalan," ujar Asnar di lokasi penindakan Jalan SM Raja Medan. 


Dia menyebut, tugas itu dilaksanakan atas perintah Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Agus Andrianto dan Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, yang menyatakan agar seputaran Jalan SM Raja tidak macet lagi.


"Sekarang tidak ada imbauan lagi, karena sudah sering kita beri imbauan kepada pengendara. Sekarang langsung kita tindak tanpa ada imbauan," tegasnya. 


Asnar Nasution menyatakan, pihaknya juga melakukan tindakan kepada pihak travel yang memarkirkan kendaraan mereka di bahu jalan.


Selain parkir liar, pihaknya juga memberi tindakan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di depan UISU. "Kita suruh mereka jangan di situ, karena sudah ada spanduk larangan," katanya.


Terkait masalah itu, satu pedagang Batagor yang ditemui di depan UISU mengaku salah karena berjualan di tempat yang dilarang. 


"Saya mengaku salah, saya tahu kalau di situ ada spanduk larangan berjualan. Saya minta maaf dan tidak akan berjualan di sini lagi," ujar pria muda yang enggan menyebutkan namanya.


Asnar menambahkan, pihaknya melakukan razia keliling mulai dari simpang Jalan Pandu sampai ke Simpang Limun. 


"Razia ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini