Jumat, 05 Juni 2026 WIB
7 Tahun Drainase Disulap Jadi Septik Tank

Pemko Medan Tuntaskan Tuntutan Warga Pasar V Sunggal

Administrator Administrator
Pemko Medan Tuntaskan Tuntutan Warga Pasar V Sunggal
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Masyarakat Jalan Pasar V, Desa Lalang, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal yang mayoritas penduduk turunan kini bernafas lega dan tidak lagi khawatir akan kebanjiran. Pasalnya tuntutan untuk mendapatkan saluran parit yang selama 7 tahun diperjuangkan kini dituntaskan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Rabu (25/7/20).

Melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan sedikitnya menurunkan Dua unit alat berat untuk menghancurkan bangunan Septik Tank disebut milik berinisial A yang selama ini mensulap parit warga menjadi tempat pembuangan akhir limbah manusia (Kotoran) alias Septik Tank.

"Dahulu kali pertama ini parit kami masyarakat sini 'Disulap' pemilik bangunan menjadi Septik Tank atas bangunan ruko 11 unit juga diduga tanpa memiliki SIMB yang kini sudah mendapat peringatan dan sudah dirubuhkan Pemko Medan," jelas Ayen alias Lidya merupakan tokoh masyarakat setempat.

"Mewakili masyarakat setempat saya Ayen alias Lidya (38) mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Pemerintah Kota Medan sudah menanggapi keluhan kita yang selama 7 tahun ini diperjuangkan masyarakat kita untuk mendapatkan kembali saluran parit, drainase agar lingkungan kita tidak lagi selalu kebanjiran setiap kali turun hujan," ucap Ayen.

Sedikit dijelaskan Ayen dalam aksi perjuangan mereka dalam mendapatkan kembali hak atas parit milik masyarakatnya juga mendapat perlawanan dari pemilik bangunan diduga tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang sebelumnya sudah dirubuhkan Pemko Medan.

"Pemilik bangunan mencoba menghalang-halangi petugas dengan membawa seorang pengacara namun tidak dilengkapi surat kuasa," jelas Ayen.

Pun demikian dengan gebrakan masyarakat dan dengan bantuan pejabat tinggi Pemko Medan, niat pemilik bangunan mencoba menghalang-halangi tidak terlaksana. Hingga kini, Rabu (15/7/20) pantauan di lokasi, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kota Medan masih melakukan pengerjaan untuk kepentingan masyarakat pasar V Desa Lalang Kota Medan. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini