Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Papan Reklame PT Multigrafindo Berdiri Tanpa Ijin

Administrator Administrator
Papan Reklame PT Multigrafindo Berdiri Tanpa Ijin
17merdeka


17MERDEKA, MEDAN - Papan reklame berukuran besar milik PT. Multigrafindo di Jalan Brigjen Zein Hamid Medan berdiri tanpa ijin.

Hal tersebut terbongkar ketika sejumlah wartawan melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pemko Medan, Purnama Dewi.

Namun karena sakit, beliau mengarahkan wartawan menemui Kepala Bidang Perijinan Tata Ruang, Perhubungan & Lingkungan Hidup, John E Lase.

Saat dikonfirmasi, John menjelaskan positif bangunan papan reklame yang dimaksud wartawan milik PT. Multigrafindo tidak memiliki ijin.

"Positif gak ada ijinnya itu bang, tanyakan ke Satpol PP aja bang. Kita ini penerbit ijin, bukan pengawas. Jadi begini, sebenarnya diaturan itu, kalau ada temuan, kita bisa melaporkan ke Satpol PP bila tidak ada ijinnya. Kalau untuk yang berijin, domainnya Dinas Tata Kota yang mengawasi," jawab John E Lase, Senin (23/7/18) sore.

Ditanya aturan mana yang dilanggar perusahaan besar PT Multigrafindo, Kabid menjawab bahwa Perda Nomor 11 mengenai pajak reklame dan Perwal nomor 46 & nomor 16 tahun 2017 tentang pendirian reklame tanpa ijin.

Terkait kondisi tersebut, pemilik PT Multigrafindo yang disebut-sebut bernama Albert Kang, ketika dikonfirmasi melalui selulernya 08116317** malah mengelak dengan mengaku bukan sebagai direktur utama.

"Malam juga..maaf saya kurang tahu karena saya bukan direktur utama di PT.MULTIGRAFINDO, sorry ya bro......., " balas konfirmasi Albert Kang melalui telepon seluler, Senin malam sekira pukul 19. 30 WIB tadi.

Kemudian Albert Kang memberikan nomor seluler Humas PT. Multigrafindo, bernama Hendrik SH. Wartawan pum mencoba melakukan konfirmasi kepada yang dimaksud.

"Kalau pajaknya itu ada kita bayar, perijinannya lagi diproses juga. Cuma akan saya cek lagi lah ke marketing atau pemberkasan," jawab Hendrik SH dari seluler. (17M.07) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini