Jumat, 05 Juni 2026 WIB

PPATK Sebut Sumut Masuk Rangking 5 LTKM

Administrator Administrator
PPATK Sebut Sumut Masuk Rangking 5 LTKM
Int

17MERDEKA, MEDAN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan Sumatera Utara (Sumut) masuk rangking 5 dalam Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang dilakukan oknum pejabat untuk melakukan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris (TPPT). 


"Ya, berdasarkan statistik dari Tahun 2003-2018, Sumut masuk rangking 5," ucap Ketua Kelompok Kehumasan PPATK Muhammad Natsir Kongah kepada wartawan di Hotel Garuda Medan, Kamis (26/7). 


Namun, Natsir tidak bersedia menyebutkan berapa banyak jumlah uang yang dicurigai pihaknya, karena dianggap tidak etis.


"Tidak bisa saya sebutkan itu rahasia. Hanya saja data sudah diberikan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan untuk menuntaskan kasus LTKM Sumut tersebut," paparnya.


Natsir menambahkan, selain Sumut masuk rangking 5, DKI Jakarta, Jabar, Jatim dan Banten sudah masuk Rangking 1-4 yang juga mendapatkan perhatian serius dari Lembaga Intel Keuangan tersebut.


Ketua Tim Pelaksanan Indeks Persepsi PPATK Tahun 2018 Dr Ivan Yustiavandana berharap, pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, khususnya kepala daerah, camat, kepala desa/lurah dan masyarakat yang menjadi objek survey. 


"Data dan informasi responden dijaga kerahasiannya, tidak memiliki implikasi dan aman. Partisipasi yang diberikan masyarakat ini justru sangat positif untuk menjaga Negara Republik Indonesia terhindar dari tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme," tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini