Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Ops Patuh Toba 2019 Resmi Digelar

Administrator Administrator
Ops Patuh Toba 2019 Resmi Digelar
17merdeka.com
Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menyematkan tanda pita peserta Ops Patuh Toba 2019, Kamis (29/8).

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut dan jajaran mulai gelar Operasi Patuh Toba 2019, yang ditandai dengan apel pasukan yang dipimpin Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Mardiaz Kusin di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Kamis (29/8).

Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2019 ini menekankan 8 prioritas pelanggaran yakni, menggunakan handphone (HP) saat mengendarai, mengemudi dalam keadaan mabuk atau mengonsumsi narkoba, tidak menggunakan helm SNI, mengendarai di luar batas kecepatan, melawan arus saat mengemudi.

Kemudian, mengemudi di bawah umur, tidak menggunakan sabuk pengamanan atau safety belt saat mengemudi, serta menggunakan lampu rotator atau strobo.

"Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2019 ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2019," ujar Mardiaz membacakan amanat Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto.

Berdasarkan data Ops Patuh Toba 2018, jumlah pelanggaran lalu lintas saat Operasi Patuh Toba 2018, sebanyak 43.210 berupa tilang dan teguran. Jumlah ini meningkat dari 2017 dengan 27.319 sanksi tilang dan teguran. 

Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 72 kejadian, dengan 34 orang meninggal dunia. Dibandingkan 2017, terjadi 88 kejadian, dengan 32 orang meninggal dunia.

Katanya, operasi ini mengedepankan tindakan preventif dan represif yang diharapkan mampu mengendalikan, menangani, mengatasi dan mengurai kemacetan lalu lintas, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas dan fatalitas terhadap korban. 

"Laksanakan operasi ini dengan prosedur tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat yang dapat menurunkan citra Polri, dan hindari tindakan pungli," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini