Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Ops Keselamatan, Polsek Medan Kota Tindak 161 Pengendara

Administrator Administrator
Ops Keselamatan, Polsek Medan Kota Tindak 161 Pengendara
17merdeka.com .
Petugas menindak pengendara berbonceng tiga tanpa mengenakan helm, Rabu (15/5)

17MERDEKA, MEDAN - Selama Operasi Keselamatan berlangsung jajaran Polsek Medan Kota setidaknya telah melakukan tindakan langsung (tilang) sebanyak 161 pengendara. 

Atas capaian tersebut, Polsek Medan Kota menempati peringkat ke dua setelah Satlantas Polrestabes Medan.

"Selama dua Minggu pelaksanaan Operasi Keselamatan mulai 12 sampai 29 April 2019, kita melakukan tindakan sebanyak 161 dan mendapat urutan kedua setelah Satlantas Polrestabes Medan dengan tindakan sebanyak 565," kata Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani melalui Kanit Lantas Polsek Medan Kota Iptu AW Nasution, Rabu (15/5).

Kata dia, tindakan ini dilakukan agar para pengendara sadar akan tertib berlalu lintas. 

"Selama Operasi Keselamatan kita fokus memberi tindakan kepada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, bonceng tiga, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengendara mobil sampai kepada muatan suatu kendaraan pikup," katanya.

Selain itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara, pihaknya juga telah memasang spanduk di 13 titik.

Spanduk tersebut merupakan imbauan bagi pengendara sepeda motor untuk mengenakan helm saat berkendara.

Adapun titik yang dipasang imbauan tersebut yakni, Simpang Limun, Pelangi-Sisingamangaraja, Depan Tugu Sisingamangaraja, HM Jhoni - Sisingamangaraja, Simpang Halat, Masjid Raya.

Kemudian Simpang Rahmadsyah - Sisingamangaraja, istana Maimun, Juanda - Katamso, Pelangi - Katamso, Pos Kampung Baru dan depan Polsek Medan Kota.

Dia berharap kepada pengendara baik motor maupun mobil harus taat peraturan lalulintas. 

"Kalau bukan kita yang menjaga keselamatan berlalu lintas, siapa lagi," tukasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini