Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Ops Gateway, Dua WNA Diamankan Karena Overstay

Administrator Administrator
Ops Gateway, Dua WNA Diamankan Karena Overstay
Internet
ilustrasi

17MERDEKA, MEDAN - Dua Warga Negara Asing (WNA) terjaring petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan pada Operasi (Ops) Gateway yang digelar pada 27 hingga 29 Desember 2017 mendatang.

Operasi penegakan hukum keimigrasian yang digelar secara serentak itu digagas Direktorat Pengawasan dan Penindakan Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI di seluruh Kantor Imigrasi se-Indonesia.

Kakanim Kelas I Khusus Medan, Ferri H Sihite, didampingi Kasi Penindakan, Midran Dylan menerangkan, kedua WNA tersebut masing-masing CTL (Malaysia) dan MH (Bangladesh). Keduanya diamankan dari tempat berbeda.

"Keduanya diamankan dalam Operasi Gateway. Mereka terindikasi melakukan pelanggaran Undang-Undang Keimigrasian karena berada di Indonesia melebihi waktu yang diizinkan," terang Sihite, Kamis (28/12).

Dijelaskan Sihite, CTL diamankan dari rumahnya di kawasan Langkat

berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. CTL berada di Langkat karena mengunjungi istri siri-nya yang merupakan warga Langkat.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, CTL telah overstay selama 2 bulan. Dia tinggal di Langkat karena mengunjungi istri siri dan keluarganya. Mereka sebelumnya berkenalan di Malaysia karena istrinya bekerja sebagai TKW," jelasnya.

Sedangkan untuk MH, diamankan petugas secara tidak sengaja saat berpatroli di kawasan Kampung Durian, Medan. Saat diamankan, MH tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasiannya, sehingga dibawa ke Kanim Kelas I Khusus Medan. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini