Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Oknum Polantas Viral Ludahi Pengemudi Yaris Diperiksa Propam

Administrator Administrator
Oknum Polantas Viral Ludahi Pengemudi Yaris Diperiksa Propam
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Pasca videonya viral di media sosial (medsos), oknum Polantas terekam melakukan pungli dan meludahi pengemudi mobil Toyota Yaris putih di seputaran Jalan MT Haryono Medan, langsung diperiksa pihak Propam Polrestabes Medan. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Minggu (12/4/2020) mengatakan, setelah mendapatkan informasi terkait video tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita tersebut. 

"Hasil lidik di lapangan, identitas oknum tersebut berinisial Bripka RS yang merupakan personel Unit Lantas Polsek Medan Timur," ungkap Tatan. 

Tatan menjelaskan, saat ini Bripka RS tengah menjalani pemeriksaan di Unit Paminal Polrestabes Medan, guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut.

"Apabila benar sesuai berita yang beredar, maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," jelasnya.

Tatan mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan. Mewakili institusi Polri, dia juga memohon maaf atas adanya perilaku oknum anggota yang masih meresahkan masyarakat.

"Bapak Kapolda Sumut l tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap perilaku-perilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," tegasnya.

Seperti video beredar berdurasi sekitar 3 menit 10 detik tersebut, terlihat Bripka RS melakukan penilangan terhadap seorang pengendara mobil. Dalam video itu juga, memperlihatkan detik-detik oknum polisi itu mendekati pengemudi lalu membuka masker dan diduga meludahi pengemudi mobil. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini