17MERDEKA, MEDAN - Kapolri Jendral Pol Tito Karnavian berencana menghentikan (moratorium) kenaikan pangkat Komisaris Besar (Kombes) di tubuh Polri untuk sementara waktu.
Sebab, dia menilai, saat ini sudah sangat banyak anggota polisi yang telah memiliki pangkat melati tiga tersebut.
Menananggapi rencana pimpinan Polri tersebut, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengaku sangat mendukung. Menurutnya, moratorium ini tidak akan berdampak langsung bagi jenjang karir di Polda Sumut.
"Di Polda Sumut semua pangkat kombes sudah ada posisinya masing-masing. Peruntukannya sudah pas, dalam arti tidak ada yang kosong. Jadi sangat jauh berbeda dengan kondisi yang ada di Mabes, karena di sana kan banyak yang pangkat kombes," ujar jenderal bintang dua itu kepada wartawan, Jumat (6/7).
Paulus menyebut, pangkat kombes di Mabes Polri saat ini jumlahnya sudah hampir mencapai 1.300-1.400 orang. Sementara yang sudah daftar untuk mendapat bintang satu atau brigadir jenderal telah mencapai 400-500 orang.
"Itu lah yang menyebabkan pak Tito mengerem pangkat Kombes," sebutnya.
Paulus menyebutkan, Kapolri mengerem pangkat kombes karena pada tahun 1984 Polri menerima sekitar 200 personel, sehingga sekarang menyebabkan pangkat kombes terlalu banyak.
Tetapi untuk di Polda Sumut, sambungnya, pangkat kombes memang tidak seperti yang terjadi di Mabes Polri. Karena semua kombes telah diperdayakan sesuai tupoksi dan jabatan yang sudah diemban.
"Karenanya, saya tekankan kepada adik-adik dan kawan-kawan yang ingin dan sudah kombes harus bersabar dan tingkatkan kemampuan. Karena, apabila kita diminta untuk ke mabes, jangan berharap jabatan. Sebab, sudah banyak antrean kombes di Mabes," ujarnya.
Intinya, sambung Paulus, harus menjadi polisi yang bekerja. Karena dengan bekerja, sudah pasti mendapat pahala bila dilakukan dengan ikhlas dan sungguh-sungguh.
"Apabila kinerja kita bagus, pimpinan tentunya tidak akan tinggal diam," pungkasnya. (17M.02)