Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Menkominfo Blak blakan Soal Kendala Registrasi SIM Card

Administrator Administrator
Menkominfo Blak blakan Soal Kendala Registrasi SIM Card
internet
17MERDEKA, JAKARTA - Registrasi SIM Card telah berakhir masa deadline-nya pada 28 Februari lalu. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pun angkat bicara mengenai berbagai hal, termasuk mengapa pengguna yang belum registrasi masih bisa telepon atau SMS di masa pemblokiran saat ini

"Nomor satu, kita akan evaluasi secara keseluruhan karena kita harus meningkatkan layanan kepada masyarakat dan meningkatkan efisiensi dari industri. Itu yang pertama. Kedua, pemblokiran kan sudah dimulai tapi secara bertahap," kata Chief RA di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

"Artinya ada jangka waktunya. Yang tidak bisa atau belum registrasi itu pun secara bertahap ya, sampai akhir Maret tidak bisa menelepon dan tidak bisa mengirim sms. Tapi ditelepon masih bisa dan menerima sms masih bisa," lanjutnya.

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini