Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Libur Panjang, Poldasu Imbau Tetap Patuhi Prokes

Administrator Administrator
Libur Panjang, Poldasu Imbau Tetap Patuhi Prokes
dok

17MERDEKA, MEDAN - Polda Sumut mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menyebutkan, prokes yang dianjurkan pemerintah menjadi prioritas ketika masyarakat menjalankan libur panjang mulai 28 Oktober sampai 1 November 2020. 

"Mengingat kita (Sumatera Utara) masih menghadapi pandemi Covid-19, maka diminta prokes jadi prioritas," imbau Tatan, Senin (26/10/2020).

Dia menyebut, protokol kesehatan itu yakni selalu pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan. "Selalu terapkan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah," tegasnya.

Saat libur panjang, dipastikan banyak masyarakat yang berpergian ke tempat wisata untuk menghabiskan waktu liburannya. Untuk itu, warga juga diminta  memperhatikan keselamatan saat perjalanan. 

"Selalu perhatikan keselamatan di perjalanan," kata Tatan.

Dia juga mengimbau kepada pengusaha yang menyediakan lokasi wisata untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. "Bukan hanya masyarakat, tapi tempat wisata juga harus menyediakan fasilitas prokes," pinta dia.

Bila nanti, tim dari TNI, Polri, pemerintahan dan Satgas Covid-19 menemukan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pasti bakal ditindak. Begitu juga dengan bentuk kegiatan di lokasi wisata yang tidak memenuhi aturan kesehatan tersebut bisa dibubarkan.

"Apabila tidak menaati protokol kesehatan berpotensi akan dibubarkan dan ada tindakan," ujar Tatan.

Tindakan itu dilakukan guna memutus penyebaran virus Covid-19 yang saat ini masih saja terjadi. 

"Mengingat kasus Covid-19 di Sumut masih tinggi, jadi sangat perlu diperhatikan protokol kesehatan," kata Tatan.

Dia berharap saat libur panjang nanti tidak ada clauster baru Covid-19 terjadi. 

"Jangan sampai ada clauster baru," kata Tatan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini