Minggu, 19 April 2026 WIB
Tak Dapat Kenaikan Pangkat

Kompol Andi Chandra Tak Masuk Kategori Gugur Bertugas

Administrator Administrator
Kompol Andi Chandra Tak Masuk Kategori Gugur Bertugas
istimewa
Kompol Andi Chandra semasa hidup

17MERDEKA, MEDAN - Wakapolres Labuhan Batu, Kompol Andi Chandra yang menjadi korban tewas akibat karamnya speedboat yang ditumpanginya, tidak masuk dalam kategori perwira yang gugur dalam bertugas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting menyatakan, ada kategori penilaian Polri, bagi personel yang berhak naik pangkat akibat gugur dalam bertugas. Itu pula yang menjadi alasan Kompol Andi Chandra, tidak naik pangkat meski meninggal mengenakan seragam dinas.

"Kalau naik pangkat statusnya harus gugur sesuai ketentuan. Misalkan gugur dalam bertugas seperti dalam pertempuran atau memburu teroris," ujar Rina, Rabu (25/4).

Kendati begitu, kata dia, atas jasa-jasa pengabdian Kompol Andi Chandra di institusi kepolisian, Polda Sumut akan mengusulkan ke Mabes Polri tentang status yang akan diberikan kepadanya.

"Namun demikian sedang diusulkan ke Mabes Polri untuk status yang bersangkutan apakah tewas atau gugur," katanya.

Sementara, terkait peristiwa karamnya speedboat Polairud yang ditumpangi rombongan Kapolres Labuhan Batu, AKBP Frido Situmorang di perairan Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Tengah pada Sabtu (21/4) lalu, Rina menyebut murni musibah.

"Penyelidikan apa lagi? Itu murni musibah. Kan sudah diketahui penyebab kapal karam karena menabrak tunggul kayu," katanya.

Disinggung soal standar operasional prosedur (SOP) keselamatan dalam menggunakan Speedboat tersebut, Rina memastikan sudah sesuai SOP. Namun diakuinya, saat kejadian itu, rombongan Kapolres Labuhan Batu tidak mengenakan pelampung.

"Sudah sesuai standar. Pelampungnya ada, cuma karena terburu-buru tidak sempat menggunakan pelampung," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Frido Situmorang bersama rombongan. Di antaranya Wakapolres Kompol Andi Chandra menghadiri undangan Bupati Pangonal Harahap di Kecamatan Panai Hilir. Usai menghadiri pesta pernikahan putra ke-2 bupati itu, rombongan kembali menyeberang laut, Sabtu (21/4).

Tapi, dalam pelayaran kapal yang ditumpangi mengalami kecelakaan menabrak tunggul beting dan merusak lambung kapal yang diduga minim peralatan penyelamatan seperti rompi pelampung atau life jaket.

Dalam situasi itu, air masuk dengan cepat sehingga membuat panik seluruh penumpang hingga melompat ke laut yang tidak jauh dari penyebab Wakapolres hanyut tenggelam terperangkap dalam ruangan kapal speed boat dengan spesifikasi panjang 6 meter lebar 2 meter dan tinggi sekira 3,5 meter.

Jasadnya kemudian ditemukan terapung menggunakan PDL lengkap kepolisian di koordinat N 2 33 11 E 100 82 setalah 18 jam pencarian bersama tim Polres Labuhan Batu, Polair, BPBD, KPLP, TNI AL dan masyarakat nelayan dengan menggunakan 15 kapal. (17M.02) 


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini