Beruntung, fenomena itu belum ditemukan di Sumut. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Hendri Marpaung mengatakan, sejauh ini kasusnya belum ada terjadi di Sumut. Pihaknya sudah melakukan pemantauan ke lapangan, namun tidak ditemukan.
"Sejauh ini kasusnya (rebusan pembalut wanita) belum ada," ujar Hendri kepada wartawan, Jumat (9/11).
Kendati demikian, menurut Hendri, perlu dilakukan penelitian mendalam untuk mengetahui apakah benar ada zat adiktif yang terkandung dalam pembalut wanita itu. Pihak Badan Narkotika Nasional sedang diteliti kandungan pembalut tersebut.
"Kalau kata Deputi Pemberanrasan BNN, Pak Irjen Pol Arman Depari, perlu dilakukan dulu penelitian terhadap pembalut wanita, apakah ada terkandung zat adiktif yang bisa membuat orang yang mengonsumsi air rebusannya menjadi teler," katanya.
Disebutkannya, di dalam pembalut wanita terdapat gel yang berfungsi untuk menyerap cairan. Tapi belum diketahui pasti apakah gel itu memiliki zat adiktif bila direbus air atau tidak.
"Itu yang kita belum tahu, apakah di gelnya atau di mananya. Artinya, masih dalam penelitian," tuturnya.
Untuk itu, lanjutnya, andaikata kejadian seperti di Pulau Jawa itu juga ditemukan di Sumut atau kota Medan, pihaknya masih sulit untuk mempidanakan orang yang mengonsumsinya.
"Soal apakah orang yang mengonsumsinya bakal terjerat pasal penyalahgunaan narkotika, kita juga belum bisa menyangkakan hal itu," pungkasnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, dikonfirmasi soal fenomena aneh remaja di Pulau Jawa yang meminum air rebusan pembalut wanita mengaku terkejut.
"Wah baru dengar saya, soal itu," ujarnya.
Dia mengaku, belum ada menerima laporan dari polres-polres jajaran terkait ada tidaknya warga yang diamankan perihal meminum air rebusan pembalut wanita itu.
"Sejauh ini belum ada ya, laporan ke kita. Nanti coba monitor, bila ada akan diinformasikan," tandasnya. (17M.02)