Kamis, 23 Juli 2026 WIB
Terkait Judi Berkedok Rumah Ibadah di Yos Sudarso

Kasat Reskrim Polres Belawan Bantah Terima Upeti Rp20 Juta

Administrator Administrator
Kasat Reskrim Polres Belawan Bantah Terima Upeti Rp20 Juta
dok
Lokasi judi berkelok rumah ibadah karena berada di areal Vihara


17MERDEKA, MEDAN - Terus menerus diberitakan tentang adanya praktik perjudian jenis rolet dan pacuan kuda yang berkedok rumah ibadah karena berada di areal Vihara di Jalan Kapten Yos Sudarso KM 7,8 Tanjung Mulia Medan, membuat aparat terkait gerah.

Seperti yang dilontarkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang yang akhirnya angkat bicara soal terus beroperasinya arena judi tersebut. Menurut AKP Yayang, pihaknya akan fokus menyelidiki arena judi tersebut untuk ditindak.

"Kita akan fokus melakukan penyelidikan ke lokasi judi itu, pokoknya kami akan lidik ke lokasi judi tersebut," kata AKP Yayang Saat dikonfirmasi terkait arena judi berkedok rumah ibadah tersebut, Kamis (28/6/2018) siang.

Terkait isu pemberian upeti sebesar Rp20 Juta perbulan dari pemilik lokasi judi Alung, AKP Yayang membantahnya.

"Itu tidak benar ada kami terima (setoran Rp20 Juta). Tidak ada kami terima upeti," jawab AKP Yayang bernada enteng.

Diketahui sebelumnya, arena judi di areal Vihara ini masih terus jadi pergunjingan di tengah masyarakat. Pasalnya, hingga kini arena judi tersebut sama sekali belum tersentuh aparat hukum.

Maka tak heran aparat terkait tidak berani menindak arena judi tersebut karena adanya pemberian upeti kepada oknum-oknum aparat dari sang pemilik judi.

Malah informasi kembali beredar bahwa arena judi tersebut tidak hanya digunakan sebagai tempat transaksi judi belaka. Namun arena judi yang ramai didatangi warga turunan tionghoa itu juga dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kavid) Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumut, Tuangkus Harianja saat dikonfirmasi mengatakan apabila benar maka pihaknya akan segera melakukan cross check ke tempat dimaksud.

"Kita tetap komit dan akan segera melakukan cross check ke lokasi dan akan melakukan penyeledikan. Apabila benar kita akan segera lakukan pencegahaan dengan memberantas segala bentuk kejahatan narkoba karena itu jelas merusak generasi muda," tegas Tuangkus Harianja saat dikonfirmasi via seluler, Senin (25/6/2018) lalu.

Diketahui sebelumnya, Polda Sumut sempat menyayangkan masih adanya praktik perjudian di Sumut apalagi sampai bertameng rumah ibadah seperti di kawasan Tanjung Mulia Medan itu.

Tapi sayangnya sampai detik ini belum ada tindakan tegas yang dilakukan ke arena judi tersebut.

Padahal Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengaku tidak membenarkan adanya segala bentuk perjudian sesuai atensi pimpinan Polri.

"Minta datanya biar ditangkapi," tegas Kabid Humas Poldasu AKBP Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi 17merdeka.com terkait maraknya arena perjudian di kawasan tersebut.

Hal senada juga dikatakan Kasubdit Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang menegaskan pihaknya akan menindak semua arena judi apalagi sampai bertameng di rumah ibadah.

"Wah, itu tidak benar harus segera digerebek itu," "tegas MP Nainggolan saat dikonfirmasi di sela acara berbuka puasa Poldasu bersama jurnalis di Budaya Resto, Tanjungmorawa, Senin (11/6/2018) lalu.

Nainggolan menegaskan sangat tidak pantas rumah ibadah dijadikan tempat bermain judi, sehingga sangat pantas tempat tersebut segera dilakukan tindakan tegas.

"Harus, itu akan menjadi atensi kita untuk segera menggerebeknya," tegas Nainggolan lagi. (tim) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini