17MERDEKA, MEDAN - Sumatera Utara khususnya Kota Medan adalah tempat yang amat strategis bagi broker-broker dan operator narkoba. Sebab, Sumut terletak di Selat Malaka, dimana jalur tersebut merupakan akses strategis dalam masuknya peredaran narkoba.
Hal itu diutarakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, SH SIK MSi dalam sambutannya dihadapan seluruh tamu undangan saat peresmian 'Posko Pengaduan Indikasi Tangkap Lepas Narkoba' di depan gedung Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (6/3).
Dalam peresmian posko pengaduan tersebut, Kombes Pol Dadang Hartanto menyebut, alasan Indonesia khususnya Sumut adalah sebagai 'Market' yang sangat menggiurkan bagi para penyalur dan orang-orangnya yang gampang menjadi 'Broker' atau penjual narkoba.
"Narkotika merupakan Praise internasional crime kejahatan lintas negara yang luar biasa. Itulah kemaren kita lakukan langkah kerjasama untuk mengatasi permasalahan ini. Karena kita tahu Sumut terletak di selat Malaka dan peluang masuk dari jalur tersebut sangat tinggi," Papar Dadang.
Maka dari itu, kata Dadang, harus ada tagline untuk bersatu melawan narkoba secara bersama. Bagaimana kita memperkecil suplay dan menghilangkan market (Suplay dan Dimond).
"Ibaratnya ada narkoba didepan kita, kalau kita tidak sebagai pengguna narkoba, maka narkoba itu tidak laku sama kita. Paling untuk dijual dan orang yang tidak pakai pasti tidak mau juga membelinya, sehingga tak jalan," katanya.
Untuk itu, Kombes Dadang berpesan agar kita bangun dari keluarga, lingkungan, teman kita agar semua terjaga narkoba.
Selain itu, antisipasi juga dilakukan terhadap mereka (market) pensuplay narkoba yang melakukan pendekatan-pendekatan terhadap oknum-oknum pejabat, publik figur, para petugas, karena dampaknya sangat berpengaruh terhadap masyarakat serta marketing dan sosok idola bagi masyarakat.
Strategi yang dilakukan penyalur narkoba tersebut, dengan melakukan upaya pendekatan terhadap para petugas dan aparat-aparat di jalur pengiriman narkoba. Sehingga sampai lolos ke tempat ke Indonesia khususnya Sumatera Utara. Suplay juga sampai ke Sumut hingga Medan, dengan beberapa struktur jaringan baik aktor, pengedar dan pengguna.
"Oleh karena itu, kita tidak boleh tinggal diam dalam upaya marketing penyebaran yang dilakukan mereka. Strategi hukum kita yakni, Rehabilitasi yaitu untuk memperkecil. Tahanan kita dari 208 penggunanya, hampir 200 persen. Pelaku narkoba ini nekat semua, makanya kita lakukan pelayanan yang ketat dan menerapkan SOP yang ketat, seperti yang kita lakukan di penjagaan pintu masuk Mapolrestabes ini," ungkapnya.
Dengan berharap bekerja sama kepada seluruh elemen, instansi dan lapisan masyarakat, dirinya mengaku berusaha menangkap barang dan aktornya.
"Yang harus kita waspadai, mereka juga mengkader dan menggaet untuk menciptakan pengguna narkoba. Kita tidak boleh kalah menghadapi mereka ini. Kita berusaha untuk melakukan penegakan hukum secara tegas dan menangkap dan menyita barang-barang mereka ini," tegasnya.
Salah satu upaya pembangunan sistem itu, lanjut Dadang, ialah dengan membuat posko pengaduan tangkap lepas. Karena secara umum, masyarakat itu berindikasi negatif terkait tangkap lepas.
Indikasi posko tangkap lepas ini, upaya uder right tag yakni pada traik yang benar. Tujuannya, posko pengaduan ini nantinya akan memberikan pelayanan pada masyarakat. Apabila proses penegakan hukum tidak sesuai prosedur, bisa melapor ke sini.
"Saya sering mendapatkan laporan melalui WA (WhatsApp) dan laporan pribadi. Jadi, Jangangan hanya percaya kepada Kapolres saja, tapi sistem harus dibangun dengan baik. Saya yakin institusi ini (Polri) akan berjalan dengan baik dengan berusaha dengan baik. Juga memberikan efek diffrent dan apabila terbukti akan diberikan sangksi," akunya.
Dengan diresmikan posko tersebut, sehingga nantinya kepercayaan masyarakat semakin meningkat. Bahkan membuat masyarakat menjadi mengerti jika terjadi pelepasa orang yang ditangkap masalah narkoba. Sebab, sambung Kapolrestabes Medan lagi, bahwa secara hukum mereka memerlukan alat bukti.
"Nah, ketika alat bukti tidak ditemukan, maka harus kita lepas. Jadi, transparansi ini yang perlu kita bangun. Saya ingin menunjukan institusi ini dapat dipercaya masyarakat. Untuk kita, jangan pernah lelah mengahadapi permasalahan narkoba, karena kalau kita lelah, mereka menjadi menang. Kita berharap kita satu visi dan misi dalam mengemban permasalahan narkoba ini," harapnya.
Dalam menutup pidatonya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, SH SIK MS.i bersama seluruh tamu yang hadir yakni perwakilan BNNP Sumut, Ormas Geranat, Ketua Pemerhati Narkoba Kota Medan, Ketua GAN, Ketua LRPPN Kota Medan, Ketua Indonesia Bersinar, Para Siswa SMA serta hampir seluruh pejabat utama Polrestabes Medan baik Wakapolrestabes Medan serta Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, bersama-sama mengajak semua berselogan 'Ayo bersama kita lawan narkoba, kita jago, Medan kondusif'.
Di akhir acara yang dilakukan dengan pemotongan nasi tumpeng oleh Kapolrestabes Medan hingga pengguntingan pita, Polrestabes Medan juga instruksikan penyebaran nomor hotline kontak pengaduan bagi masyarakat yang dapat dihubungi melalui omor; 082249493344. (17M.05)