Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Kapolrestabes Medan Lepas Pakaian Anggota yang Dipecat

Administrator Administrator
Kapolrestabes Medan Lepas Pakaian Anggota yang Dipecat
17merdeka.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko hendak melepas seragam personel yang dioecat, Senin (16/11/2020).

17MERDEKA, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko melepas pakaian anggota yang telah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat di halaman Apel Mapolrestabes Medan, Senin (16/11) pagi.

Upacara itu rangkaian dari pemberian penghargaan kepada sejumlah personel yang berprestasi. Sedangkan yang dipecat sebanyak delapan personel.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko mengatakan, pihaknya melaksanakan pemberian piagam penghargaan kepada personel berprestasi sekaligus pemberhentian tidak dengan hormat tahun 2020 di lingkungan Polrestabes Medan.

Penghargaan yang diberikan kepada personel ini merupakan bentuk perhatian sekaligus apresiasi atas pengabdian dan dedikasi tinggi personel dalam melaksanakan tugas.

"Disamping itu reward yang diberikan ini harus menjadi motivasi kepada seluruh personel agar dalam melaksanakan tugas lebih baik lagi bekerja keras, disiplin, tekun dan optimistis," tukasnya 

Sekira 79 personel mendapatkan reward, 17 diantaranya anggota Satuan Reskrim Polrestabes Medan.

Sedangkan 32 personel Polsek Medan Sunggal, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal di Desa Serba Jadi Kecamatan Sunggal l, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian, 22 personel Polsek Patumbak, atas inovasi dan dedikasi sehingga dapat terwujudnya bangunan Mapolsek Patumbak yang baru dengan situasi yang lebih baik dan kelayakan lebih mendukung.

Dua personel Bag Sumda Polrestabes Medan, berhasil melaksanakan proses rekrutmen polri T.A 2020 yang bersih, transparan, akuntabel dan Humanis (BETAH) Dengan Zero Complain di Polrestabes Medan.

"Melalui upacara ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi-tingginya atas dedikasi dan loyalitas rekan-rekan terhadap satuan dan masyarakat. Saya berharap agar kiranya tetap menjaga konsistensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai Polri yang profesional, modern dan terpercaya," katanya.

Kombes Riko juga meaksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri terhadap 8 orang personel Polrestabes Medan. Riko melepas pakaian dinas yang dikenakan seorang mantan anggota Polri. 

"Terhadap ke-8 orang personel yang di PTDH dinas Polri karena melakukan pelanggaran kode etik Polri berupa meninggalkan tugasnya secara tidak sah tujuh orang dan 1 orang melakukan tindak pidana narkoba," terangnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini