Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Kapolres Belawan Berkilah Tidak Ada Terima Setoran Judi Berkedok Rumah Ibadah

Administrator Administrator
Kapolres Belawan Berkilah Tidak Ada Terima Setoran Judi Berkedok Rumah Ibadah
dok

17MERDEKA, MEDAN - Terkait masih berlangsungnya arena perjudian berbagai jenis mesin rolet di Jalan Kol Yos Sudarso, KM 7,8. Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan, membuat Polres Pelabuhan Belawan terkena Imbasnya. 

Pasalnya, pihak aparat terkait di wilayah itu dituding menerima setoran sehingga sampai detik ini tidak juga berani menindak arena perjudian yang dominan didatangi warga turunan tionghoa tersebut. 

Menanggapi hal itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis ketika dikonfirmasi sempat mengelak dengan mengaku masih sibuk dengan acara serah terima jabatan (sertijab). 

"Lagi sertijab ini, lagi sibuk ya," ujarnya singkat melalui seluler dan lalu mematikan teleponnya, Selasa (3/7/2018) siang. 

Namun beberapa jam kemudian, kembali 17merdeka.com melakukan konfirmasi ke mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Poldasu ini. 

Kali ini AKBP Ihkwan mau menjawab terkait pemberian upeti pemilik lokasi judi tersebut yang di sinyalir  diterima anggotanya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Yayang. 

"Tidak ada itu, kami terima upeti. Bisa-bisa media aja itu. Tetapi kami akan lidik tempat tersebut," kalah AKBP Ikhwan melalui seluler, Selasa sore. 

Pantauan terdiri, perjudian di lokasi dimaksud sudah hampir sejak sebulan lalu dikonfirmasikan wartawan ke pihak kepolisian sektor Medan Labuhan,  Polres Labuhan Belawan hingga Poldasu. Ironisnya perjudian itu masih tetap saja berlangsung.

Kondisi tersebut tentu saja bisa berdampak negatif terhadap penegakan hukum di negara ini, mengapa perbuatan yang jelas - jelas melawan hukum dipertontonkan di hadapan masyarakat, sedangkan penegak hukum (aparat kepolisian setempat),  terkesan tutup mata?. 

Bukan itu saja,  fenomena ini juga bisa berdampak buruk terhadap program prioritas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yakni Promoter Polri. 

Sebelumnya diberitakan, desakan dari sejumlah alim ulama (Ketua MUI Kota Medan), ormas, anggota DPRD Sumut (Januari Siregar SH MH), pemerhati hukum (Redianto Sidi SH MH), hingga masyarakat sekitar agar markas perjudian sekaligus diduga lokasi transaksi narkoba di tempat tersebut ditutup selamanya dengan menangkap pengelolalanya sebelum masyarakat bertindak, namun terkesan diabaikan. 

Bukan itu saja, marak terdengar informasi, sulitnya aparat kepolisian setempat menindak perjudian mesin beromset ratusan juta perminggu itu, diduga akibat adanya setoran ke oknum terkait.

Diketahui perjudian jenis mesin di lokasi tersebut sudah bertahun beroperasi namun hingga saat ini belum mampu ditindak. 

Tak tanggung - tanggung, puluhan mesin judi terpampang dimainkan para pemain yang hanya berjarak sekitar sepuluh meter dari jalan umum dan berada di areal Vihara tersebut. 

Sedangkan bila masyarakat yang bermain judi taruhan kecil - kecilan di warung kopi, dengan sigapnya disergap aparat penegak hukum. (tim) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini