Jumat, 05 Juni 2026 WIB
Terkait Penilaian Kepatuhan Standrad Pelayanan Publik

Kapoldasu dan Ombudsman RI Vidcon dengan Kapolri

Administrator Administrator
Kapoldasu dan Ombudsman RI Vidcon dengan Kapolri
17MERDEKA

17MERDEKA, MEDAN - Kapolda Sumut bersama Ombusmand RI melaksanakan Video Confrence (Vidcon) dengan Kapolri terkait Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik oleh Ombudsman RI di Ruang Vidcon lantai 4 Mapolda Sumut, Rabu (3/1/2018).

Kegiatan dihadiri langsung Oleh Kepala Ombusmand RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, S.Sos, Koordinator Bidang Pengawasan, Dedy Irsan, SH dan Tim Penegakkan Hukum, Dearma Sinaga, SH, MH. Sedangkan dari Poldasu juga dihadiri langsung oleh Kapolda, Wakapolda, Irwasda, PJU Polda Sumut dan Kapolres/Tabes Jajaran Polda Sumut.

Dalam arahannya melalui Vidcon, Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan bahwa penilaian hasil survei sebagai bahan evaluasi internal Polri, sehingga dapat memotivasi Jajaran Polri dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan.

"Terimakasih kepada personel Polri sehingga Ops lilin dan berbagai kegiatan Polri dapat berjalan dengan baik. Dari hasil survei Litbang Kompas, tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah mencapai angka 70% (76% Politik dan Keamanan, 61% Penegakkan Hukum, 55% Ekonomi, 72% Kesejahteraan Sosial). Polri mendapat peringkat ke-3 (70,2 %) sebagai lembaga dengan citra terbaik. Anggota Polri dari pangkat terendah hingga pangkat tertinggi harus mempunyai. Keinginan dalam hal memperbaiki citra Polri/Public Trust terhadap Polri," ujarnya.

Kapolri juga mengingatkan bahwa sesuai program Promoter Polri telah melakukan 3 program yakni Peningkatan Kinerja meliputi Peningkatan pelayanan public, Profesional Penegakkan Hukum dan Mantapkan Harkamtibmas. Program kedua yakni Perbaikan Kultur yang meliputi Minimalisasi perilaku, Hilangkan arogansi kekuasaan dan Hilangkan tindakan kekerasan. Sedangkan program yang terakhir terkait Manajemen Media baik itu Media conventional dan Media sosial.

Sementara Ketua Ombusmand RI mengatakan bahwa Pemerintah telah membentuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wujud meningkatkan pelayanan pemerintah kepada publik.

"UU no. 37 tahun 2008, Ombudsman dibentuk dengan fungsi pengawasan terhadap seluruh instansi pemerintah, dan pelayanan laporan masyarakat terkait kinerja instansi pemerintahan. Ombudsman telah melakukan 3 poin kegiatan utama seperti menindaklanjuti laporan masyarakat, investigasi dan survei terhadap kinerja seluruh instansi pemerintah. Survei yang dilakukan Ombudsman terhadap Polres-Polres khususnya di bagian pelayanan SIM dan SKCK. Selanjutnya Ombudsman akan melakukan survei terhadap pelayanan publik di bagian SPKT. Dan Hasil survei tersebut agar dapat dijadikan sebagai wujud bahan evaluasi Polri dalam meningkatkan citra Polri di masyarakat," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Ombusmand, Kapolri menekankan agar dalam meningkatkan kinerja, Polri akan lakukan survei dan perbaikan citra Polri di masyarakat. 

"Tetap jaga hubungan baik dengan instansi lain, khususnya TNI. Prioritas Polres atau daerah yang rawan korupsi. Lakukan pendektesian titik masalah dan pembenahan dalam kegiatan operasional Polres tersebut. Tingkatkan kegiatan Saber Pungli dan lakukan penindakan terhadap temuan kasus di lapangan. Dalam waktu dekat, kita akan bentuk Satgas Money Politik dalam menghadapi kegiatan Pilkada serentak," ujarnya.

Mendapat arahan dari Kapolri, Kapoldasu langsung memberikan arahan kepada Pejabat Utama Poldasu dan Kapolrestabes, melalui Vidcon Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan bahwa Tahun 2018 sebagai tahun politik, pihaknya telah melakukan koordinasi dalam merencanakan kegiatan pengamanan Pemilukada 2018 selain itu akan melakukan Evaluasi kegiatan Ops Lilin Toba 2017. (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini