Karena itu, Agus meminta kepada masyarakat, khususnya yang mendapatkan tindak premanisme, supaya segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. Sebab, menurutnya, para preman masih ada di sekitar lingkungan masyarakat, khususnya di kota Medan.
"Masyarakat kalau mendapat perlakuan seperti itu (premanisme) harus melaporkan kepada kepolisian terdekat," tegasnya.
Agus juga mengimbau kepada masyarakat agar berani menolak, mencegah serta melawan segala bentuk premanisme di Sumut. Tidak menutup kemungkinan, aksi premanisme seperti yang terjadi di Cengkareng itu juga bisa terjadi di Sumut.
"Poldasu berharap masyarakat harus berani. Karena dengan adanya partisipasi dan dukungan dari masyarakat, aksi premanisme dengan berbagai modus dapat dihentikan," katanya.
Menurut Agus, sejak keluarnya maklumat Kapolda Sumut tentang aksi premanisme, pihaknya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap sekira enam preman.
"Kemarin, kita ekspose 6 orang pelaku pengrusakan secara bersama-sama, dan maminta uang keamanan di wilayah hukum Polrestabes Medan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Brigjen Pol Drs Agus Andrianto telah mengeluarkan maklumat mengenai pencegahan dan pemberantasan aksi premanisme. Itu dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat Sumut. (17M.02)