Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Kapoldasu: Ada Pihak Sebarkan Hoax Ciptakan Kegaduhan

Administrator Administrator
Kapoldasu: Ada Pihak Sebarkan Hoax Ciptakan Kegaduhan
17merdeka.com
Kapoldasu, Irjen Pol Agus Andrianto berbincang dengan warga di Nias Selatan, Rabu (24/4/2019).

17MERDEKA, NIAS - Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto menyebut, saat ini ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi dengan menyebar hoax untuk menciptakan kegaduhan di masyarakat.

"Setiap pembuat dan penyebar hoax ada sanksi pidananya. Jangan nanti karena terprovokasi hoax dan bertindak berlebihan hingga menyebabkan tindakan pidana baru menyesal," ujar Agus saat peninjauan pelaksanaan Pemilu Ulang Pilpres dan Pileg 2019 di Nias Selatan, Rabu (24/4).

Kata Agus, pihaknya tidak segan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku hoax. Karenanya, harus bijak memanfaatkan keadaan dan informasi yang diterima.

"Sudah banyak kasus hoax yang membuat kegaduhan dan sudah banyak juga yang ditindak," katanya.

Agus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menyelesaikan persoalan pemilu melalui ranah hukum dan jangan main hakim sendiri, apalagi melakukan penganiayaan.

"Percayakan pada Bawaslu, Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa pemilu. Semua ada jalurnya dan sudah diatur oleh undang-undang," jelasnya.

Untuk itu, Kapoldasu meminta masyarakat menyaring informasi yang diterima baik dari internet maupun omongan orang sebelum bertindak, karena bisa jadi itu hoax alias tidak benar dan dapat merugikan yang bersangkutan.

"Hoax itu berbahaya karena bisa menghasut masyarakat sehingga terjadi keributan yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional. Makanya kita harus bijak," ujarnya.

Jenderal bintang dua tersebut juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil yang diumumkan KPU di setiap tingkatan. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini