Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Kapolda Sumut Ingatkan Hati-Hati Gunakan Medsos

Administrator Administrator
Kapolda Sumut Ingatkan Hati-Hati Gunakan Medsos
17merdeka

17MERDEKA, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw mengingatkan kepada warga masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial (medsos). 


Sebab, jika tidak, pengguna medsos bisa terjerat masalah hukum. Pesan itu disampaikan Kapoldasu dalam kunjungan silaturahmi ke Universitas Sumatera Utara (USU), Senin (21/5).


"Kita perlu membuat pertemuan antara Polda Sumut dengan para mahasiswa (USU), untuk menyampaikan agar mengerti permasalahan yang ada di Sumatera Utara," ujarnya.


Waterpauw menjelaskan, berkaca dari kasus yang menimpa salah satu dosen USU, ada orang yang ingin memecah belah  Indonesia dengan memanfaatkan situasi. Untuk itu, katanya, jangan mudah terprovokasi oleh sejumlah orang atau kelompok yang dapat meresahkan ketentraman masyarakat.


"Saya mohon untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial, karena adanya orang yang ingin memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia," katanya.


Mengenai kasus yang menjerat Himma Dewina Lubis, oknum PNS yang berprofesi sebagai dosen Ilmu Perpustakaan USU tersebut, Waterpauw sepenuhnya menyerahkan kepada keputusan hakim.


"Yang bersangkutan di kenakan Pasal 28 ayat 2 jo pasal 45A ayat 2 UU RI No 19 th 2016 tentang perubahan atas UU No 11 th 2008 tentang ITE. Kita harus memahami status hukum, dan yang memutuskan permasalahan ini adalah hakim," tandasnya.


Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kembali mengatakan, dosen USU itu dijerat lantaran postingan ujaran kebencian di akun facebooknya. Selain mengcopy status orang lain, Himma diketahui menambahkan caption bernama provokasi terkait kasus di Mako Brimob Kepala Dua.


"Selain mengcopy status orang lain, HDL juga menambahkan tulisan di status facebooknya yang bernada provokasi. Dengan men-share status orang lain saja sudah bisa dipidana," terangnya. 


Yang kedua, kata Nainggolan, pada salah satu postingangannya pascaserangan bom bunuh diri pada Minggu (13/5) di Surabaya, Himma memosting sebuah tulisan yang menyebutkan kalau tiga ledakan bom gereja di Kota Surabaya hanyalah pengalihan isu.


"Ia mengatakan ledakan bom itu skenario pengalihan yang sempurna, dari ganti presiden tahun 2019," katanya.


Sementara, kondisi Himma Dewina Lubis saat ini masih mendapatkan perawatan usai pingsan pada konferensi pers, Minggu (20/5). Saat ini, tersangka ujaran kebencian tersebut belum bisa dilanjutkan untuk diperiksa.


"Masih mendapatkan perawatan dia (HDL). Karena semalam dia pingsan kebetulan lagi puasa," ujar Kasubdit II/Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Herzoni Saragih. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini