Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Kapolda Keluarkan Maklumat, Siapapun Mencoba Makar akan Ditindak

Administrator Administrator
Kapolda Keluarkan Maklumat, Siapapun Mencoba Makar akan Ditindak
Istimewa
Maklumat Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto

17MERDEKA, MEDAN - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menegaskan akan menindak siapapun yang mencoba untuk melakukan tindakan makar terhadap pemerintah yang sah saat ini. 

Penegasan itu disampaikan Agus usai memantau pengamaman rekapitulasi tingkat Provinsi Sumut di Hotel JW Marriott Medan, Kamis (9/5) siang.

"Kami akan menindak siapa pun yang akan mencoba melakukan tindakan makar terhadap pemerintahan yang sah saat ini," tegasnya.

Sebab itu, Agus mengatakan, jika ditemukan adanya indikasi kecurangan dalam pemilu dan memiliki bukti, maka harus dilaporkan terlebih dahulu. 

"Kalau memiliki bukti pasti diproses melalui proses hukum dan dibuktikan dulu, nanti sama aparat penegak hukum tidak percaya, penyelenggara pemilu tidak percaya, jadi percayanya sama siapa," ujar Agus.

Agus juga mengatakan, pergelaran pesta demokrasi pada tahun ini terlihat sangat jujur dan transparan. Terlihat dari rekapitulasi rapat pleno yang dilakukan di seluruh Provinsi di Indonesia termasuk di Sumut sendiri.

"Saya rasa kita bisa lihat sendiri kan, bagaimana pergelaran rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan pihak penyelenggara, semua transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," sebut jenderal bintang dua tersebut. 

Agus berpesan agar kepada semua pihak bisa bersikap dewasa dan dapat menerima hasil yang ada. 

"Sepanjang dengan data yang benar, valid datanya kemudian dikroscek dengan penyelenggara yang ada, jangan data pihak yang lain dianggap salah, dan data dia sendiri yang benar," beber Agus.

Ditambahkan Agus, pihaknya mendapati ada seorang masyarakat yang mengajak satu sama lain saling bermusuhan, dengan tegas pihaknya akan memproses sesuai hukum yang berlaku. 

"Apalagi, sampai mengajak warga masyarakat satu sama lain saling bermusuhan, saya tidak akan ragu-ragu untuk menerapkan pasal 170 dan pasal 107 bagi siapa saja yang berusaha makar pada negara ini," kecamnya. 

Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mengindikasi ada beberapa orang yang akan melakukan gerakan tersebut di Sumatera Utara. 

"Di sini sudah dua orang yang melaporkan terkait dengan gerakan tersebut, karena pasal 107 tidak menunggu akibat dari perbuatan itu terjadi, dia mengajak sudah ada tahapan-tahapan langkah persiapan, jadi jangan kaget kalau saya terapkan pasal itu," pungkas Agus. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini