Selasa, 20 Oktober 2026 WIB

Kabid Propam Akan Selidiki Oknum Pembeking Sindikat Pemasok Kosmetik Ilegal

Administrator Administrator
Kabid Propam Akan Selidiki Oknum Pembeking Sindikat Pemasok Kosmetik Ilegal
dok
dedi, sales kosmetik yang diduga menjadi koordinator sindikat pemasok kosmetik ilegal di medan

17MERDEKA, MEDAN - Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Syamsudin Lubis menegaskan akan menyelidiki oknum yang diduga menerima setoran dari sindikat pemasok kosmetik ilegal di Medan tersebut.

Sebab, saat dikonfirmasi tentang adanya oknum perwira menengah di Bid Propam yang menjadi "kaki tangan" Dedi, sales kosmetik yang mengaku wartawan itu, dengan tegas Kombes Syamsudin akan segera menyelidikinya.

"Tks intinya. Tolong disebutkan siapa nama anggota tersebut biar kami lidik," tulis Kombes Syamsudin menjawab SMS yang dikirim wartawan, Minggu (19/11/2017).

Diketahui sebelumnya, seorang sales kosmetik bernama Dedi, diduga 'mengatur' sejumlah oknum penegak hukum demi memuluskan aksinya mengedar kosmetik dan obat tanpa izin edar (ilegal).

Bahkan informasinya, Dedi yang diketahui memiliki gudang di Marelan dan Salon ini 'menyetor' sejumlah uang ke oknum di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut agar bisnis ilegalnya berjalan aman.

"Jadi setiap petugas mau menindak, si Dedi ini akan menghubungi oknum Propam itu untuk membackup," kata seorang sumber terpercaya kepada wartawan, Sabtu (18/11/2017).

Sumber ini menuturkan, oknum Propam tersebut terkesan dibodohi karena Dedi, sales kosmetik yang mengaku wartawan itu, menerima ratusan juta rupiah dari puluhan toko yang menjual kosmetik ilegal di Medan.

"Terkesan dibodoh-bodohi karena si Dedi hanya menyetor Rp 10 - 20 juta perbulannya ke oknum Propam tersebut," beber sumber tadi.

Sumber menambahkan, pernah aparat Polda Sumut menggerebek sebuah toko kosmetik "B" di Jalan Asia Medan.

"Si Dedi langsung maju dan mengurus perdamaian Rp350 juta sehingga tidak ditangkap," sebut sumber itu lagi.

Jadi menurut sumber lagi, mayoritas toko kosmetik di Medan memberikan upeti ke Dedi dengan variasi Rp 3 - 12 Juta perbulannya agar usahanya bisa aman.

Sayangnya, Dedi sendiri ketika dikonfirmasi masih terus bungkam. Beruangkali dihubungi di nomor ponsel pribadinya 081264788xxx cuma hanya terdengar nada sambung. Pria turunan tionghoa ini tidak mau mengangkat ataupun juga membalas SMS yang dikirim ke ponselnya. (17M)


Tag:
Berita Terkait
Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini