Jumat, 05 Juni 2026 WIB
Nilai Penyidikan Polsek Indrapura Janggal

Istri Korban Pembunuhan Minta Keadilan ke Polda Sumut

Administrator Administrator
Istri Korban Pembunuhan Minta Keadilan ke Polda Sumut
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) bersama beberapa anggota keluarganya mendatangi gedung Bidang Propam Polda Sumut, Selasa (17/3). Kedatangan IRT bernama Heni Sitohang ini bertujuan meminta keadilan hukum atas tewasnya suaminya Darwin Sitorus.

Di hadapan sejumlah wartawan, Heni mengaku kedatangannya ke Poldasu terkait kasus pembunuhan yang menimpa suaminya. Menurut dia, berkas perkara yang ditangani Polsek Indrapura banyak kejanggalan.

Kejanggalan dalam penanganan kasus pembunuhan itu, sebutnya sudah dilayangkan ke Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin tembusan Irwasda, Kabid Propam, Karowarsidik dalam pengaduan masyarakat (Dumas) pada 6 Maret 2020.

"Kedatangan saya kemari untuk mempertanyakan Dumas saya, sampai dimana tindaklanjutnya," kata dia.

Dia bersama keluarga sangat tidak terima dengan hasil penyedikan Polsek Indrapura. 

"Di Polsek itu banyak kejanggalan, kami tidak terima," terangnya.

Menurut dia, Polsek Indrapura tidak serius dalam menangani kasus yang menimpa suaminya. 

"Kami minta ketegasan agar Polsek menyidik jangan main-main, yang jelas-jelas aja sesuai kejadian apa yang terjadi sama suami saya. Sepertinya ada yang ditutupi dan tidak ada keterbukaan," tuturnya.

Menurut Heni, kenapa penyidik Polsek Indrapura hanya menetapkan 4 tersangka saja dalam kasus ini. Padahal, menurut dia, banyak orang yang menganiaya suaminya hingga tewas.

"Kenapa hanya empat orang yang ditahan, sementara yang direkontruksi itu banyak saksi. Kenapa semuanya tidak ditahan (dilepas), kan itu ikut semua. Itu kecewa saya. Yang menggrok leher suami saya itu tidak satu orang," jelasnya, menyebutkan pelaku pembunuh suami diperkirakan 20 orang.

Untuk itu, dirinya beserta keluarga berharap agar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menindaklanjuti Dumas yang sudah dilayangkan itu. 

"Kami hanya minta keadilan, kalau bisa kasus ini di BAP ulang," mintanya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini