Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Helikopter Polri Bawa Pengantin, Lemkapi: Pasti ada Izin Atasan

Administrator Administrator
Helikopter Polri Bawa Pengantin, Lemkapi: Pasti ada Izin Atasan
17merdeka
Heli yang membawa pengantin kini masih stanby di lapangan gedung utama mapolda sumut

17MERDEKA, MEDAN - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi S Hasibuan meyakini, pilot helikopter Polri yang membawa sepasang pengantin di Lapangan Haji Adam Malik Pematang Siantar, mendapatkan izin dari atasannya.

"Itu pasti ada izin, tidak mungkin tanpa izin pilot berani membawa pengantin untuk kepentingan pribadi," sebut mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tersebut melalui telepon seluler, Selasa (6/3).

Kata dia, tim Propam Mabes Polri harus teliti menangani kasus ini. "Penyewaan ini kan melanggar peraturan. Jadi, sudah jelas di sini sudah melanggar disiplin. Diminta Propam harus teliti," tegas dia.

Untuk itu, dia meminta agar Mabes Polri harus tegas memberi tindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kasus helikopter membawa pengantin.

"Sebenarnya, saya sangat prihatin atas kejadian ini. Itu kan kepentingan dinas, tapi disalahgunakan. Saya minta siapapun yang terlibat harus diberi tindakan," tukas Edi.

Dengan ditemukannya kasus seperti ini, dia meminta agar Ditpolairud Baharkam selaku pemegang kendali segera dievaluasi. "Pimpinannya harus dievaluasi," pinta Direktur Lemkapi tersebut.

Tindakan oknum pilot yang nekat membawa masyarakat untuk kepentingan pribadi ini sebenarnya sangat membahayakan. Sebab, jika terjadi hal yang tidak diinginkan, pasti masyarakat menyalahkan polisi.

"Cobalah seandainya terjatuh, pasti makan korban. Sudah pasti masyarakat menyalahkan polisi. ,Padahal ini hanya kepentingan pribadi," kesal Edi.

Sebelumnya, pilot helikopter milik Polri yang membawa pengantin di Lapangan Haji Adam Malik Pematangsiantar, Minggu (25/3)), Iptu Togu akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dilakukannya karena perbuatannya dinilai melanggar prosedur.

"Tidak sesuai dengan prosedur. Sehingga nanti diminta pertanggungajawabannya kepada personil yang mengawaki sarana kepolisian itu," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan, Jumat (2/3). (17M.05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini