Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Hari Pertama Ops Yustisi 1366 Ditindak, 51 Diantaranya Pelaku Usaha

Administrator Administrator
Hari Pertama Ops Yustisi 1366 Ditindak, 51 Diantaranya Pelaku Usaha
17merdeka.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin saat memberikan keterangan, Selasa (15/9/2020).

17MERDEKA, MEDAN - Hari pertama digelarnya Operasi (Ops) Yustisi, pada Senin (14/9/2020), yang diselenggarakan serentak di kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara, sebanyak 1.366 warga ditindak.

"Kemarin secara serentak dilaksanakan Ops Yustisi yang dilakukan Poldasu jajaran, pemerintahan kabupaten/kota dan Kodam I/BB, dimana pada operasi itu sebanyak 1366 (warga) yang ditindak," terang Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Selasa (15/9/2020).

Kata dia, dari 1366 yang ditindak itu, 51 diantaranya pelaku usaha. Selama sepekan  Operasi Yustisi hanya memberikan teguran kepada warga maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan. 

"Minggu ini masih teguran saja seperti penyitaan KTP selama tiga hari," kata jenderal bintang dua tersebut.

Tapi, sebut Kapolda, setelah sepekan ini bagi siapapun yang tidak memaki masker dan protokol kesehatan lainnya, maka sanksi denda akan diterapkan. 

"Sebagaimana peraturan gubernur dan wali kota ada dendanya," tegasnya.

Untuk denda bagi perorangan akan dikenakan sebesar Rp100 ribu. "Sedangkan untuk pelaku usaha akan dikenakan denda Rp300 ribu," jelasnya.

Bila memang pelaku usaha terus melakukan pelanggaran tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sanksi penutupan toko. "Akan kita tutup sementara waktu," tegasnya.

Menurut dia, ini dilakukan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di Sumatera Utara. "Ini kita lakukan untuk mencegah penyebaran virus corona," sebutnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin memimpin langsung Operasi (Ops) Yustisi hari pertama di Kota Medan, Senin (14/9/2020). 

Dari hasil operasi ini, petugas gabungan Polri, TNI dan Satpol PP mendapatkan sejumlah warga yang tidak memakai masker. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini