Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Dugaan Ijazah Palsu Bupati Tapteng Disoal

Administrator Administrator
Dugaan Ijazah Palsu Bupati Tapteng Disoal
Internet
Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani

17MERDEKA, MEDAN - Rumor penggunaan ijazah palsu dan praktik pungutan liar (pungli) kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga dilakukan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani, disoal.

Dugaan penggunaan ijazah palsu sudah menguap saat orang nomor

satu di Tapteng itu mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum Daerah

(KPUD) Tapteng tahun 2017 lalu.  

“Saya pernah satu kelas dengan dia (Bakhtiar Ahmad Sibarani) waktu

SMP. Dari segi kemampuan belajar waktu itu dia bukanlah orang

terkemuka di kelas kami,” sebut teman satu kelas SMP Bupati Tapteng tersebut kepada wartawan di Medan, kemarin.  

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumut, Drs Agustama,

Apt, M.Kes kepada DPD LSM ACI-TT Nomor:

440.446/817/Dinkes/X/2017 tanggal 17 Oktober 2017 sebagai klarifikasi

keabsahan ijazah atas nama Bhaktiar Ahmad Sibarani diketahui SMF

Pharmaca Medan memiliki Surat Keputusan (SK) Kadinkes Sumut No:

440.446.1/7203/IV/2002 tentang pembentukan panitia ujian akhir/Ebtanas

peserta didik TA 2001/2002 tanggal 8 April 2002.

Berdasarkan SK No: 440.446.1/7203/IV/2003 tanggal 8 April 2003 terdapat nama salah satu peserta ujian dengan Nomor urut 7 atas nama Bakhtiar Ahmad Sibarani NIS 00007 dan dari daftar nilai Ebtanas TA 2002/2003, Nomor Ujian 257, Pharmaca Medan dengan jumlah nilai 77,3 dan nilai

rata-rata 6, 44 dan dinyatakan lulus ujian Ebtanas dengan Nomor Surat:

37/EBTANAS/VI/2003 tanggal 10 Juni 2003 yang ditandatangani ketua

Panitia Ebtanas SMF Pharmaca Medan TA 2002/2003.

Sementara izajah Bakhtiar Ahmad Sibarani keluar tanggal 1 Agustus 2003 dan terdaftar dengan Nomor: B/16/085/VIII/2003 dan ditandatangani oleh Kadinkes Sumut dan Kepala Pharmaca Medan.

“Saya tidak ada menyebut kebenaran ijazah itu. Tetapi sesuai dengan

permintaan LSM itu kami sudah sampaikan. Untuk lebih detail dan

jelasnya silahkan datang ke kantor saya,” kata Agustama.

Menariknya, berdasarkan keputusan Kadinkes Sumut tahun 2002, Kepala

Sekolah SMF Pharmaca Medan adalah H Amiruddin Munaf. Tetapi yang

menandatangani Ijazah Bakhriar Ahmad Sibarani Drs H Ismara yang

kala itu berstatus sebagai staf pengajar SMF Pharmaca Medan.

“Ini dua hal yang berbeda. Kepala Sekolah SMF Pharmaca Medan itu H

Amiruddin Munaf, tetapi yang mendandatangani ijazah pak Bupati itu,

Drs H Ismara. Lantas, siapakah yang berhak mendandatangani ijazah, kepala sekolah, guru atau staf pengajar biasa,” ujar Charles Pardede, Masyarakat bawah penggiat anti Korupsi.

Di sisi lain, banyak pihak yang menyesalkan terbitnya surat edaran

Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Nomor: 460.1/3391/2017 tanggal 27

Oktober 2017 tentang permintaan sumbangan sosial Aparatur Sipil Negara

(ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang beragama Kristen Katholik

dan Kristen Protestan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pembkab)

Tapteng.

Surat edaran itu, terkesan memaksa dan mendiskreditkan para ASN/PNS

yang beragama Kristen Khatolik dan Kristen Protestan karena melakukan

pemotongan gaji meskipun dilakukan berdasarkan golongan. Potongan pada golongan I senilai Rp10.000, golongan II, Rp25.000, golongan II

Rp50.000 dan golongan IV Rp100.000.

“Saya tentang dan tidak setuju dengan keputusan itu, kesannya ada

diskriminasi pada agama tertentu. Ini tidak boleh, ini salah kaprah,” kata Fernando Simanjuntak, anggota Komisi A DPRD Sumut.

Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani ketika dikonfirmasi membantah tuduhan dugaan ijazal palsu dan praktik pungli tersebut. Dia berkenan dilaporkan ke pihak berwajib, jika memang terbukti bersalah.

“Silahkan laporkan saja ke Polisi kalau ada bukti biar lebih keren. Saya sekolah kok, makanya saya bilang laporkan saja pada yang berwajib,” tandasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini