Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Disinyalir Sarang Narkoba, Tiga Tempat Dugem Kelas Kakap Dibidik Aparat

Administrator Administrator
Disinyalir Sarang Narkoba, Tiga Tempat Dugem Kelas Kakap Dibidik Aparat
17merdeka
Petugas BNNP Sumut saat memeriksa tes urine pengunjung tempat hiburan malam di New Zone, Minggu (11/3/2018) dinihari

17MERDEKA, MEDAN - Dalam waktu dekat Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, dan Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Marsauli Siregar, akan merazia tiga tempat hiburan malam kelas kakap, yakni Karaoke Jet Plane, Stroom, dan Classical.

Razia dilaksanakan, menindaklanjuti informasi LSM DPD Perjuangan Keadilan Sumut, yang menyatakan tiga lokasi tempat hiburan itu, disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba.

Bahkan sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw, saat konfrensi pers penangkapan 27 ribu butir pil ekstasi di Medan, menyebutkan ekstasi diedarkan tersangka di tempat hiburan malam Medan, masuk melalui jalur laut Malaysia-Pekanbaru-Medan-Aceh dan jaringan Jambi. 

Narkotika tersebut awalnya masuk melalui Laut Cina, Malaysia hingga ke Indonesia. Untuk meminimalisir masuk narkotika tersebut ke Sumut, menurut Kapolda, pihaknya yang tidak pernah merazia lokasi hiburan malam akan dirazia. 

"Disinyalir tempat hiburan malam di Kota Medan beredarnya ekstasi dari luar ini. Untuk itu, guna meminimalisir peredaran narkoba, kami akan merazia tempat hiburan malam," ujar Kapoldasu saat itu.

Hal itu juga dibuktikan Minggu (11/3/2018) dinihari, ada sekitar 40 orang pengunjung yang diamankan positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. Sehingga ke depannya polisi akan giat melaksanakan razia tempat hiburan malam.   

Ketua LSM DPD Perjuangan Keadilan Sumut, Riza Kaban tentang disinyalir maraknya beredar narkoba di Karaoke Jet Plane, Stroom, dan Classical, dikatakannya kalau Kapolrestabes mengaku akan menyelidiki nya. 

"Kapolrestabes mengucapkan terima kasih atas informasi ini, beliau bilang secepatnya akan lidik dan merazia tempat hiburan malam dimaksud," ungkap Rizal Kaban mengulang pernyataan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Minggu (11/3).

Disinggung mengenai luputnya razia terhadap ketiga tempat hiburan malam itu, Kapolrestabes kata Riza mengaku akan menindaklanjutinya. Nantinya setelah melakukan lidik tim gabungan akan turun ke lokasi untuk melaksanakan razia.

"Tidak boleh tempat karaoke yang dijadikan sebagai tempat peredaran narkoba. Kalau terbukti akan ditindaktegas," sebutnya lagi. 

Hal yang sama juga disampaikan Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Marsauli Siregar, yang akan melakukan razia di Karaoke Jet Plane, Stroom dan Classical. 

"Terima kasih laporannya. Secepatnya akan ditindaklanjuti," jelasnya.

DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumatera Utara sangat menyayangkan sikap BNNP Sumut dan Polrestabes Medan dalam melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Medan yang dilaksanakan pada Minggu (11/3) dini hari.

Pasalnya, razia yang dilaksanakan hanyalah tempat hiburan yang berada di pinggiran Kota Medan atau hiburan malam kelas teri.

"Kalau hanya club malam kelas teri saja buat apa dirazia karena hanya sebagai rutinitas biasa saja. Atau jangan-jangan apakah aparat penegak hukum di Provinsi Sumatera Utara ini sudah mandul dan terkesan takut untuk melakukan razia terhadap tempat hiburan malam kelas kakap tersebut," sindir Agustinus Riza Kaban selaku Ketua DPD LSM Perjuangan Keadilan Sumut, Senin (12/3/2018).

Selain itu, sambung Riza, seharusnya Polrestabes Medan dan BNNP Sumut merazia tempat hiburan malam yang lebih besar dan beromzet ratusan juta rupiah setiap harinya. Seperti Karaoke Classical, Jet Plane, dan Stroom karena disinyalir peredaran narkoba di tempat tersebut cukup bebas. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini