Jumat, 05 Juni 2026 WIB
Memantau Pelayanan kepada Pelanggan

Dewan Pengawas Kunjungi IPA dan Cabang Pelayanan PDAM Tirtanadi

Administrator Administrator
Dewan Pengawas Kunjungi IPA dan Cabang Pelayanan PDAM Tirtanadi
17merdeka


17MERDEKA, MEDAN - Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara melakukan kunjungan kerja (kunker) di beberapa Instalasi Pengolahan Air dan Cabang Pelayanan. Hal ini sesuai dengan kewenangan untuk melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengelolaan PDAM Tirtanadi.

Kunjungan kerja Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi selama 5 hari ini dimulai pada 2 sampai 6 Juli 2018 lalu, dipimpin Sekretaris Dewan Pengawas Hasban Ritonga dan diikuti oleh anggota Dewan Pengawas Farianda Putra Sinik, Anggia Ramadhan, T. Fahmi Johan, didampingi Direktur Utama PDAM Tirtanadi, Sutedi Raharjo, Direktur Air Minum Delviyandri, Direktur Administrasi dan Keuangan, Arif Haryadian dan Direktur Air Limbah Heri Batangari Nasution.

"Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk melihat langsung sistim pengolahan air di Instalasi Pengolahan Air (IPA) dan kondisi Cabang Pelayanan PDAM Tirtanadi serta berdiskusi dengan fungsionaris dan pegawai terkait peluang, tantangan dan kendala yang dihadapi cabang pelayanan dalam melakukan pelayanan kepada pelanggan," kata Sekretaris Dewan Pengawas Hasban Ritonga, dalam siaran pers yang diterima 17merdeka.com, Minggu (8/7/2018).

Hasban Ritonga juga mengatakan, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirtanadi mendorong Manajemen PDAM Tirtanadi agar bisa segera meningkatkan kapasitas IPA Sunggal.

"Peningkatan kapasitas air bersih tersebut menjadi hal yang sangat mendesak untuk mengimbangi permintaan yang terus tumbuh di wilayah Kota Medan," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas PDAM Tirtanadi, Farianda Sinik menjelaskan, kunker ini dilakukan sesuai dengan tugas dan kewenangan Dewan Pengawas yang diatur dalam Permendagri No. 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perda Provinsi Sumatera Utara No. 3 Tahun 2018 tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi.

"Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari tugas pokok Dewan Pengawas yaitu Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan pembinaan terhadap pengurusan dan pengelolaan PDAM Tirtanadi," kata Farianda.

Dalam kunker tersebut, dari 6 Instalasi Pengolahan Air yang dimiliki PDAM Tirtanadi, Dewan Pengawas mengunjungi 3 di antaramya yakni IPA Martubung, IPA Deli Tua dan IPA Sunggal. Sedangkan dari 15 cabang pelayanan di Kota Medan, 5 di antaranya dikunjungi Dewan Pengawas yakni Cabang Belawan, Cabang Diski, Cabang Medan Amplas, Cabang Medan Denai dan Cabang Padang Bulan.

"Kami ingin melihat langsung kondisi IPA dan Cabang Pelayanan dan mendengarkan langsung dari pegawai apa yang menjadi peluang, tantangan dan kendala yang mereka hadapi dalam melakukan pelayanan kepada pelanggan," ungkapnya. (17M.05) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini