Rabu, 22 Juli 2026 WIB

Demo di Poldasu, Mahasiswa Tolak Refresif Penegak Hukum

Administrator Administrator
Demo di Poldasu, Mahasiswa Tolak Refresif Penegak Hukum
17merdeka.com
Ratusan mahasiswa saat melakukan aksi di depan pintu masuk Mapoldasu.

17MERDEKA, MEDAN - Ratusan mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Indonesia (IMMI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menolak aksi tepresif aparat penegak hukum di Poldasu, Jumat (24/5) sore.

Aksi ini merupakan penolakan mahasiswa melihat sikap Kepolisian yang telah menganiaya massa dengan tuntutan "Aksi Represif Pembubaran"  21 - 22 Mei 2019, Jl. Wahid Hasyim, Tanah Abang dan Slipi, Jakarta Pusat.

Pantauan wartawan, dalam aksi ini mahasiswa IMMI dan KAMMI menutup arus lalu lintas di Jalan Tanjung Morawa, Km 8,5 Km.

Mahasiswa juga telah membakar ban di depan pintu masuk Mapolda Sumut. Mereka juga akan menambah mahasiswa, jika aksi mereka belum dipenuhi oleh Kapoldasu.

Ketua IMMI Zulham kepada wartawan mengatakan, sikap Kepolisian yang sudah anarkis terhadap masyarakat, membuat mahasiswa yang tergabung dari IMMI dan KAMMI menolak sikap Kepolisian yang sudah anarkis.

Akibat aksi represif ini banyak masyarakat yang menjadi korban penembakan dan penganiayaan. Bahkan ada  yang terluka dan juga meninggal dunia.

Dalam orasinya Zulham juga mengatakan, bentrokan aparat Kepolisian dengan massa, sehingga adanya penembakkan terhadap peserta pedemo untuk memicu kemarahan massa.

"Yang kami ketahui, 8 orang masyarakat telah meninggal dunia akibat bentrok terhadap Kepolisian di Jl. Slipi, Wahid Hasyim dan Tanah Abang," kata Zulham.

Dengan 8 orang yang telah meninggal dunia dan luka - luka sehingga masyarakat banyak yang teraniaya. "Sebenarnya tugas Kepolisian adalah mengayomi dan melindungi masyarakat  bukan dengan kekerasan/menganiaya sehingga rakyat meninggal dunia," katanya.

Kami menunggu penjelasan Kapoldasu, agar kami tidak lama di depan pintu masuk Mapolda Sumut. Polisi kan masyarakat juga dan mereka sebenarnya mengayomi dan melindungi rakyatnya. Karena sebelum mereka jadi Polisi, mereka itu adalah masyarakat biasa.

"Jadi mereka jangan suka anarkis kepada rakyatnya, meski rakyat berdemo di jalan dan menutup semua jalan. Kalau ada masyarakat yang anarkis kepada masyarakat, sebenarnya bisa diperingati bukan diperingati secara kekerasan," tegasnya.

Sedangkan Ketua KAMMI Mangaraja Olon menambahkan sikap kekerasan Kepolisian yang terjadi di Jakarta Pusat, mengakibatkan korban jiwa. Masyarakat harusnya dikasihi bukan malah jadi kerusuhan.

"Apakah Polisi layak menggunakan senjata, memukuli dan melempari pentungan kepada masyarakat ....?," terangnya.

Kami akan tuntut terus Kepolisian, supaya kasus ini dapat ditemukan, siapa pelaku anggota Polri yang sudah menganiaya massa yang telah meninggal dunia pada saat "Represif Pembubaran" di Jakarta Pusat.

Kapoldasu Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, pelaku kerusuhan yang di Jakarta, sehingga ada yang meninggal dunia, silahkan  tanyakan kepada Kepolisian di Jakarta.

"Intinya, masalah Pemilu sudah disepakati dari Makamah Konstitusi (MK), kalau partai pengusung yang keberatan dengan kekalahannya, silahkan saja laporkan ke MK," kata Kapoldasu. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini