Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Datangi Kantor DPRD Sumut, AMMBU Minta Pembatalan RUU P-KS

Administrator Administrator
Datangi Kantor DPRD Sumut, AMMBU Minta Pembatalan RUU P-KS
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Puluhan massa dari Aksi Mahasiswa Muslim Bersama Umat (AMMBU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (14/2).


Dalam aksi tersebut massa menyampaikan penolakan atas Rencana UU Penghapusan Kekerasan Seksual (UU P-KS).


"Rencana UU P-KS di dalamnya ada upaya dari pengusung ide feminis dan kesetaraan gender dalam upaya melindungi serta melegalkan praktik LGBT, zina dan aborsi di Indonesia. Ini sangat melanggar norma agama dan kebudayaan," kata Koordinator Aksi, M. Rosyadi Izzuddin.


Menurut mereka setelah ditelaah pasal per pasal dalam RUU P-KS ada kecurigaan diarahkan pada liberalisme seksual diantaranya Pasal 6 Bab Pencegahan ayat 1 yang isinya memasukkan bahan ajar dalam kurikulum, non-kurikulum atau ekstrakurikuler pendidikan seks dini sampai perguruan tinggi.


"Dari pasal itu, ada dua hal yang paling bahaya. Pertama tentang metode ajar dikhawatirkan memberi panduan anak-anak untuk berperilaku seks bebas. Dan kedua dengan adanya pendidikan seks bernuansa liberal semakin menambah deretan angka kejahatan seksual," ucap Rosyadi.


Rosyadi juga menuturkan bahwa RUU P-KS yang muncul dari paradigma feminisme mengadopsi nilai-nilai barat yang kemudian memisahkan nilai agama dan kehidupan.


"Akar dari feminisme adalah kebebasan beragama, bertingkah laku, berpendapat dan pemikiran," tuturnya.


Oleh karena itu, mereka mendesak DPR RI melalui DPRD Sumut agar membatalkan RUU P-KS karena jelas sekali terdapat kemungkaran yang nyata.


"Kami juga mendesak DPRD Sumut untuk mengambil langkah konkret agar RUU P-KS tidak disahkan menjadi UU, sekaligus sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya RUU P-KS bila disahkan," ungkap Rosyadi.


Menanggapi tuntutan massa, salah seorang anggota DPRD Sumut, Ramses Simbolon, akan menyampaikan aspirasi mereka ke pemerintah pusat. Aspirasi itu akan disampaikan kepada 30 anggota DPRD terkait moralitas dari Sumatera Utara.


"Kita akan sampaikan, mari kita saling mengawal karena ini negara demokrasi," imbaunya. (17M.03) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini