Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Dandenpom Bantah Ada Penyerangan ke Kantor LBH Medan

Administrator Administrator
Dandenpom Bantah Ada Penyerangan ke Kantor LBH Medan
Internet

17MERDEKA, MEDAN - Dandenpom 1/5 Letkol Sudarsono memberikan klarifikasi terkait insiden yang ada di Kantor LBH Medan, di Kantor Denpom yang berada di Jalan Letjen Suprapto, Jumat (4/5).

Ia mengatakan, kedatangan personel Denpom 1/5 ke Kantor LBH Medan bukan bertujuan untuk melakukan penyerangan, melainkan untuk melaksanakan klarifikasi berupa kordinasi tentang surat yang dikirimkan anggota LBH Aidil Aditya, Armanda Sihite dan Marganda Sitourus.

Sudarsono menjelaskan, surat tersebut berisikan permintaan penjelasan tentang sejauh mana penanganan kasus klienya atas nama Kelly Purnama Sari dalam kasus asusila dan penganiayaan serta pengrusakan yang ditangani oleh penyidik Denpom 1/5.

"Karena sebelumnya telah dijelaskan oleh penyidik kepada Saudara Aditya Armada Sihite dan Marganda bahwa perkara tersebut sudah dalam tahap pemberkasan dan menunggu barang bukti dari pelapor (Kelly ) untuk dikirimkan ke Oditur Militer," katanya didampingi Kasimedtak Pendam 1/BB Mayor Inf Yamin Sohar.

Namun, sambung Sudarsono, penjelasan penyidik tersebut dirasa kurang meyakinkan oleh para penasehat hukum sehingga para penasehat hukum melayangkan surat bernomor 065/LBH/PP/IV/2018 tentang tindak lanjut dan penyelesaian yang berkeadilan secara tertulis, yang ditujukan pada Pangdam I/BB, Danpomdam I/BB, serta Dandenpom 1/5 dengan tebusan surat ditujukan pada presiden RI, menteri pertahanan, menkumham, Panglima TNI, KSAD dan pada Danpuspom AD.

"Selanjutnya dengan surat itu, personil Denpom 1/5 datang ke LBH secara baik-baik meminta penjelasan serta klarifikasi," ujarnya.

Mengenai informasi adanya penyerangan di Kantor LBH Medan, Dadenpom I/BB ini membantah bahwa pihaknya telah melakukan penyerangan apalagi melakukan kekerasan dan pemukulan seperti yang diberitakan beberapa media baik online maupun cetak yang ada di Kota Medan.

"Ini cuma masalah miss komunikasi antara pihak Denpom 1/5 dengan pihak LBH Medan. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah itu dengan secepatnya," katanya.

Sebab, Sudarsono mengaku saat ini berkas perkara yang dilaporkan Kelly bersama penasehat hukumnya telah dikirim ke Oditur Militer I-02 Medan pada Jumat (4/5).

Selain itu, ia juga mengatakan, rencananya Sabtu (4/5) Direktur LBH Medan Surya Adinata bersama rekan-rekannya akan datang ke Denpom 1/5 untuk menyelesaikan masalah tersebut. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini