Jumat, 05 Juni 2026 WIB

Brimob Polda Sumut Gencarkan PPKM

Administrator Administrator
Brimob Polda Sumut Gencarkan PPKM
17merdeka.com
Petugas melakukan PPKM

17MERDEKA, MEDAN - Guna menekan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Medan, Brimob Polda Sumut bersama TNI dan Pemko Medan menggencarkan kegiatan Operasi (Ops) Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di malam hari, Kamis (3/6/2021) malam.


Dalam kegiatan itu, Brimob Kompi 2 Batalyon A Pelopor di bawah pimpinan Iptu Muhammad Idris, memberikan imbauan prokes kepada masyarakat di kafe seputaran Jalan HM Jhoni, Brigjend Katamso dan Jalan Sakti Lubis.


Adapun pelaksana kegiatan PPKM tersebut terdiri dari personel TNI-Polri, Pemko Medan dan Satgas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara.


Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Pol Suheru melalui Iptu Idris mengatakan, dilakukannya PPKM di malam hari dengan tujuan menekan penyebaran Covid-19.


"Kita juga melakukan peneguran kepada pemilik usaha yang masih melanggar jam operasional yang sudah ditentukan," katanya.


Seperti di Ducan Kafe dan Mie Aceh Aulia Jalan Sakti Lubis diberi imbauan prokes kepada masyarakat agar tetap disiplin dalam penerapan prokes serta menggunakan masker dengan baik dan benar.


Disampaikan juga penjelasan untuk tetap menjaga jarak serta segera pulang, apabila sudah selesai melaksanakan kegiatan di kafe tersebut.


"Tadi personel gabungan juga melakukan peneguran kepada pihak pemilik usaha agar menaati jam operasional yang sudah ditentukan dan diharapkan kerja samanya guna menghindari penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas," tambahnya.


Saat ini, dibutuhkan kerjasama dan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan prokes agar tingkat penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas, khususnya di kota Medan. (17M.02)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini