Rabu, 22 Juli 2026 WIB

45 Hektare Eks HGU PTPN II untuk Pembangunan Perumahan Polres Langkat

Administrator Administrator
45 Hektare Eks HGU PTPN II untuk Pembangunan Perumahan Polres Langkat
17merdeka

17MERDEKA, LANGKAT - Lahan perkebunan tebu Kwala Madu seluas 45 hektare di Pasar VI, Lingkungan XI Wismarejo, Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, rencananya bakal dibangun perumahan Polri.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, selain perumahan Polri, lahan Eks HGU PTPN II tersebut juga diperuntukkan membangun lapangan tembak dan gudang barang bukti Polres Langkat.


"Lahan seluas 45 hektare ini akan dibangun perumahan Polri, lapangan tembak dan gudang barang bukti untuk Polres Langkat," kata Tatan kepada wartawan, Rabu (8/8).


Tatan menjelaskan, sebelumnya pada Selasa (7/8) pukul 12.00 WIB, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw telah meninjau lokasi dimaksud. Kunjungan tersebut disambut Kapolres Langkat AKBP Dedi Indriyanto beserta para Pejabat Utama (PJU) Polres Langkat, yang juga dihadiri PJU Polda Sumut dan Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu.


Kapolda Sumut, Irjen Pol Paulus Waterpauw menyatakan, sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Pemkab Langkat. Polda Sumut berjanji akan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sumbangsih ini guna mendukung kinerja menjadi lebih baik ke depannya.


"Apresiasi ini khususnya kepada Bupati Langkat Ngongesa Sitepu dan seluruh pihak terkait atas sumbangsih dan peran sertanya dalam mendukung terlaksananya proses hibah tanah tersebut," ucapnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini