Rabu, 22 Juli 2026 WIB

40 Orang Terjaring Penertiban Rutin

Administrator Administrator
40 Orang Terjaring Penertiban Rutin
17merdeka.com
Petugas menertibkan pedagang dan pengunjung yang menyalahi prokes

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Kota kembali melakukan penertiban ke warung kopi, warung makan dan tempat hiburan. Sebanyak 40 orang terjaring karena tidak menerapkat protokol kesehatan (prokes).


"Kita kembali melakukan penertiban jam malam. Dari 40 orang terjaring, 20 diantaranya tidak memakai masker dan 20 orang tidak menjaga jarak," terang Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka Polsek, AKP AW Nasution, kepada wartawan,Senin (26/4).


Selain menindak para pengunjung petugas juga turut menutup dua rumah makan yang melanggar peraturan jam malam dan lima belas rumah makan mendapat peneguran menutupan.


Dalam kegiatan itu, petugas Polsek Medan Kota juga memberikan imbauan kepada pengunjung agar mematuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. 


Penertiban pedagang ini berlangsung di Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun dan Jalan H Misbah, Kelurahan Jati Kecamatan Medan Maimun.


Sebelumnya, Polsek Medan Kota juga rutin menggelar penertiban pedagang di lokasi yang sama, bahkan hampir ke seluruh titik wilayah hukumnya. (17M.05)


Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini