Jumat, 05 Juni 2026 WIB
Satu Tahun Menjabat Kapoldasu

31 Tersangka Narkoba Ditembak Mati dan 800 Kg Sabu Disita

Administrator Administrator
31 Tersangka Narkoba Ditembak Mati dan 800 Kg Sabu Disita
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Satu tahun menjabat Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin mengaku sudah memberikan tindakan tegas, keras, tepat dan terukur (maksudnya tembak mati) 31 bandar narkoba dan menyita sebanyak 800 kg sabu-sabu.

Selain sabu, ganja belasan ton dan pil ekstasi ribuan butir juga diamankan. Narkoba itu sebagian besar akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan ada juga yang ditangkap ketika akan dibawa keluar propinsi.

Hal itu dikatakan Kapoldasu Irjen Martuani Sormin didampingi Direktur Reserse Narkoba Poldasu, Kombes Robert Da Costa, Kabid Humas Kombes Tatan Dirsan Atmaja dan para PJU kepada wartawan, Rabu (23/12).

Kapoldasu mengatakan, Direktorat Narkoba Poldasu telah berhasil menangkap ratusan tersangka kejahatan narkoba dan memperoleh peringkat dua dalam pengungkapan narkoba di seluruh Indonesia.

"Kita amat bangga kerjasama Ditresnarkoba Poldasu dan jajaran dalam pengungkapan kejahatan narkoba. Hal itu dibuktikan dengan torehan peringkat kedua dalam pengungkapan kasus narkoba di seluruh Polda di Indonesia," ujar Martuani.

Jenderal bintang dua itu mengatakan, dengan keberhasilan mengungkap jaringan narkoba, Kombes Robert Da Costa mendapat penghargaan dari Kapolri berupa jalur khusus mengikuti Sespimti untuk mendapat jenjang jenderal.

"Saya bangga dengan kinerja Direktorat Narkoba Poldasu dan jajaran. Ini adalah prestasi luar biasa. Yang paling membanggakan adalah keberhasilan itu berkat galangan yang dilakukan kepada masyarakat. Keberhasilan itu juga tidak membuat personel terlena tetapi terus bekerja dan bekerja," sebutnya.

Putra kelahiran Lobusonak Desa Lumban Sormin Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara itu menyebutkan, salah satu target selama menjabat Kapoldasu adalah pemberantasan narkoba selain kasus perjudian togel dan kejahatan lainnya.

"Begitu saya diberi amanah sebagai Kapoldasu, Kapolri dengan tegas mengatakan harus membasmi narkoba dan judi dari Sumut, maka dari itu saya menyatakan 'Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara," tegasnya.

Disebutkan, sebagai putra daerah terasa malu jika Sumut masih disebut "Ini Medan Bung". Istilah itu tidak akan ada. Bukan hanya kepada pelaku kejahatan, terhadap anggota Polisi sendiri akan diberlakukan sama.

"Saya juga tegaskan anggota polisi yang coba-coba terlibat narkoba, tembak saja," tegasnya lagi.

Mantan Kadiv Propam Mabes Polri itu mengatakan, di kepemimpinannya polisi yang melakukan pelanggaran diberi hukuman moral berupa dengan mengenakan pakaian khusus diarak mengelilingi Mapoldasu sambil memasuki ruagan-ruangan dengan mengatakan, 

"Kami polisi nakal jangan tiru seperti kami" sambil memegang towa dengan dijaga Propam.

"Menjadi Kapolda di Papua dan di Sumut saya lakukan itu sebagai hukuman tambahan. Hukuman moral itu sangat efisien untuk membuat efek jera ditambah lagi hukuman badan," katanya.

Pria bertubuh kekar itu mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi narkoba karena saat ini Indonesia sudah darurat narkoba. 

"Khusus Sumatera Utara, bukan lagi hanya transit (jalur) tetapi sudah menjadi daerah yang empuk mengedarkan narkoba. Kapolsek arena itu, musuh utama kita adalah narkoba, harus dibasmi. Mari sama-sama memerangi narkoba," pungkasnya. (17M.02) 

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini