Rabu, 22 Juli 2026 WIB

15 Tempat Nongkrong di Multatuli Ditegur Polsek Medan Kota

Administrator Administrator
15 Tempat Nongkrong di Multatuli Ditegur Polsek Medan Kota
17merdeka.com

17MERDEKA, MEDAN - Polsek Medan Kota menegur dan mengimbau 15 tempat nongkrong karena melanggar jam operasional sampai pukul 21.00 WIB dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Rabu (21/4/2021) malam.


Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan mengungkapkan, dalam kegiatan ini pihaknya mencatat ada 25 kali teguran lisan kepada masyarakat yang tidak menerapkan 5 M.


"Dalam kegiatan ini kita fokus di Jalan Multatuli karena banyak tempat nongkrong yang berpotensi mengumpulkan banyak orang," kata Rikki, Kamis (22/4/2021).


Dari 15 tempat yang dilakukan kegiatan PPKM ini, sambungnya, tercatat ada 25 kali teguran lisan, sedangkan masyarakat yang tidak pakai masker 20 orang. 


"Ada juga yang tidak jaga jarak sebanyak 25 kali teguran di 15 tempat yang dirazia dalam giat PPKM ini," ungkapnya.


Adapun 15 tempat nongkrong yang ditegur, yakni Warkop Hafiz, Warkop Amel, Warkop Faisal Sabena, Warmindo, Warkop Misbah, Warkop 99, Warkop Iwan, Warkop Nazar.


Kemudian, Warkop Udin, Warkop Alam Jaya 09, Warkop Misi, Warkop Ramah Tamah, Warkop Boy, Warkop Jaya, dan Kopi Kadang-kadang.


Karena itu, Rikki mengaku, sangat berharap kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 5M, yakni Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Membatasi Kerumunan, dan Mengurangi mobilitas. (17M.02)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini