17MERDEKA.COM|Sesuai tugas dan fungsinya ,profesi sebagai Lsm menjalankan tugasnya mengacu dari lembaga atau organisasi non - pemerintah atau bisa di sebut Non Goverment Organization (NGO) sesuai UU No 17 Tahun 2013 Pasal 21 huruf (f)
Namun sayangnya ,masih saja ada oknum guru yang seolah menyepelekan dan bahkan masih terkesan "alergi" dengan keberadaan Lsm (01/08/24)
Seperti yang dialami oleh salah satu anggota Lsm Kcbi Kabupaten Karo "Belta Tarigan " ngaku baru pertama kali menginjak halaman sekolah SDN Situnggaling berhubung sebelumnya 'kamis (1/8) BT lihat dari jalan ada gedung UPT Dinas Pendidikan Kecamatan Merek pelafonnya sudah tidak bagus dipandang ,dan layaknya sudah dibenahi oleh pihak dinas Kabupaten karo.
Tujuan Belta ,konfirmasi dengan positif dengan Kepala sekolah namun akuan oknum guru atau operator disekolah yang biasa disapa ibu Naibaho," ibu Martiana br Naibaho diduga menutup nutupi keberadaan kepseknya.
Selang beberapa menit kemudian muncul oknum guru Inisial DT datang ke ruangan guru sebelumnya Lsm berbicara dengan operator sekolah di ruangan guru,sambil menyapa oknum operator lalu ngaku kepsek belum datang dengan muka sepertinya alergi saat ditanya oleh anggota Lsm.
Apakah menurut guru sekolah kedatangan Lsm tujuannya negatif? Padahal sebelumnya operator sudah terucap kepsek sudah datang dengan pakai mobil Rocky merah, tiba tiba kedua oknum guru serentak kepsek belum datang.
Dilihat dari perlakuan kedua oknum guru tersebut sangat disayangkan kedua oknum guru yang tidak mau bersahabat dengan lsm , sedangkan keterangan murid sekolah kepsek sudah tiba nyetir sendiri barusan pak, saat ditanya di halaman sekolah.
Belta kecewa terhadap oknum guru dan Kepsek diduga "Alergi" terhadap Lsm ,padahal beliau sudah mengetahui bahwa ada tamu di ruang guru ,kenapa Kepseknya pun tidak berani muncul sedangkan mobilnya baru parkir di halaman sekolah ?
Selanjutnya anggota Lsm konfirmasi ke Kabid SD Heryanta Ginting .S.Pd .M.M melalui whastApp , akan kami tegur "ujar kabid dengan nada singkat. tutup BT (17M/50)