Minggu, 19 April 2026 WIB

Aneh, Saat Komisi III DPR RI Kunker Ke Polda Sumut, Wartawan Dilarang Mendekat & Wawancara.

Administrator Administrator
Aneh, Saat Komisi III DPR RI  Kunker Ke Polda Sumut, Wartawan Dilarang Mendekat & Wawancara.

17 Merdeka || Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Komisi III DPR RI), Jum'at (30/01/26) datang berkunjung ke Markas Kepolisian daerah Sumatera Utara. Tak hanya Komisi III DPR RI, Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan jajaran juga tampak hadir pada siang hari itu untuk menggelar rapat bersama di markas kepolisian daerah Sumatera Utara.

Anehnya, kegiatan tersebut terkesan tertutup. Keberadaan insan pers terkesan tak dianggap. Jangankan untuk wawancara, Bahkan wartawan juga dilarang untuk mendekat ke ruang Aula Kamtibmas Poldasu tempat berlangsungnya pertemuan antara Komisi III DPR RI, Polisi dan Kejaksaan pada hari itu.

"Wartawan, wartawan jangan di sini. Sana sana, Ini perintah," ucap petugas kepolisian yang tampak siaga mengawal jalannya pertemuan tersebut.

Sementara, di dekat lokasi pintu masuk Aula Kamtibmas Poldasu tampak tertulis, Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI Dalam Rangka Reformasi Kepolisian Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia Di Provinsi Sumatera Utara, 30 Januari 2026.

Saat dikonfirmasi melalui seluler, kepala Bidang Humas Poldasu. Kombes.Pol.Dr.Ferry Walintukan SIK, SH MH, terkait hal tersebut hingga berita diturunkan belum memberikan jawaban(17M/05)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini