Kamis, 04 Juni 2026 WIB

LSM KCBI Soroti Peredaran Dugaan Rokok Ilegal Di Karo

Administrator Administrator
LSM KCBI Soroti Peredaran Dugaan Rokok Ilegal Di Karo

17MERDEKA.COM|Ketua Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PC LSM KCBI) Kabupaten Karo, Rudi Surbakti, menyoroti perderan berbagai jenis dugaan rokok ilegal di Tanah Karo, Rabu, (24/7/2024).

Data yang dihimpunnya beberapa bulan belakangan ini, bahwa telah beredar tanpa hambatan dipasaran khususnya di Tanah Karo jenis rokok tanpa menggunakan pita cukai.

Rudi menilai, mulusnya pendistribusian dugaan rokok ilegal ini kuat dugaannya karena dimotori orang tertentu yang juga andil meraup keuntungan tanpa mempertimbangkan efek negatif jeratan hukum bagi pengecer warung warung.

Cerita tentang peredaran rokok ilegal ini, sudah jelas jelas menipu negara dan membuat rakyat sakit. Selanjutnya, orang-orang yang melancarkan pemasaran rokok ini sudah melanggar UU RI No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai dengan ancaman 5 Tahun penjara serta denda 10 kali melipat nilai cukai selama dipasarkan.

Jadi, sangat kami harap agar pengelola segera berpikir positif sebelum para pengecer ikut jadi korban. Karena hal ini akan kami tindaklanjuti ke pihak yang berwenang hingga tuntas," ketus Rudi.

(17M/40)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini