Kamis, 04 Juni 2026 WIB

Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Diminta Evaluasi Kinerja Kabid Humas Poldasu

Administrator Administrator
Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Diminta  Evaluasi Kinerja Kabid Humas Poldasu

17MERDEKA|Ketua Dewan Pimpinan Daerah Pemerhati Jurnalis Siber Sumatera Utara, Jhon Damanik SH meminta Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi mendesak agar mengevaluasi kinerja Kabid Humas Poldasu Kombes.Pol.Hadi Wahyudi.SH.Sik dan staf bila terkait adanya pelarangan peliputan kegiatan pisah sambut di Mapoldasu.

"Pelarangan wartawan meliput acara pisah sambut (farewell parade) Kapolda Sumut itu menunjukkan adanya komunikasi tak sejalan antara awak media dan Humas Polda Sumut sekarang ini," ungkapnya, (22/7/2023).

Apalagi, lanjutnya, para wartawan yang dilarang meliput merupakan awak media yang setiap hari melakukan liputan di Polda Sumut.

Ia menjelaskan, wartawan itu bekerja dan dilindungi Undang-undang, yakni UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

"Perlu diketahui, Undang-undang Pers melindungi wartawan dalam mencari informasi atau data untuk mengolah suatu informasi publik yang dalam hal ini misalnya dengan pelantikan ataupun sertijab Kapolda Sumut. Itu merupakan hak dari rekan-rekan wartawan," tegasnya.

"Adanya pelarangan liputan ini merupakan hal yang memalukan, mengingat belum pernah ada kejadian seperti ini di Polda Sumut," kata Jhon Damanik SH yang juga merupakan ketua Forkom Poldasu.(17M/*)

Wartawan 17merdeka.com adalah yang namanya tercantum di susunan Redaksi. Segala proses peliputan yang diterbitkan oleh media online 17merdeka.com harus menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers. Hubungi kami: redaksi.17merdeka@gmail.com
Komentar
Berita Terkini